INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sebuah praktik parkir ilegal berskala besar diungkap oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Brantas Jaya 2025. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tangerang Selatan diketahui telah menguasai dan memungut uang parkir secara ilegal di RSUD Tangsel selama lebih dari tujuh tahun, dengan nilai keuntungan mencapai Rp 7 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut bahwa ormas tersebut mulai menjalankan operasi ilegalnya sejak 2017.
“Mereka menguasai area parkir dan mengambil keuntungan lebih dari Rp 1 miliar per tahun,” ungkap Wira kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Ketua Ormas Buron, Puluhan Anggota Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias AO atau MR, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ia diduga terlibat dalam pemalakan dan kekerasan di RSUD Tangsel pada 21 Mei 2025. Muhammad Reza kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak hanya Reza, sebanyak 30 anggota lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah pengurus inti. Polisi menyebut keterlibatan mereka dalam mengelola lahan parkir liar secara sistematis.
Beberapa nama yang dirilis antara lain:
-
MS – Kepala Bidang Kaderisasi MPC PP Tangsel
-
CH – Komandan Komando Inti MPC
-
SN – Wakil Komandan Koti
-
S & AY – Ketua dan Sekretaris PAC Serpong Utara
-
AS, M, MG – Pengurus ranting Pondok Benda dan Benda Baru
Selain mereka, terdapat 22 tersangka lain dari kelompok internal ormas yang turut serta dalam praktik tersebut.
Bentrokan Antar Kelompok Jadi Pemicu Pengungkapan
Kejadian kekerasan yang terjadi di RSUD Tangsel belakangan diketahui dipicu oleh sengketa antar kelompok dalam tubuh ormas itu sendiri.
“Kelompok pengurus dan kelompok lapangan saling berebut dominasi pengelolaan parkir,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Bentrokan tersebut memicu kekhawatiran di tengah masyarakat dan pasien rumah sakit, mengganggu ketertiban umum dan pelayanan publik.
Polda Metro Jaya: Tak Ada Tempat untuk Premanisme
Menanggapi kejadian ini, Kombes Pol Wira menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas segala bentuk praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang meresahkan, terutama di fasilitas publik seperti rumah sakit,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga didesak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di fasilitas umum agar tidak lagi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk meraup keuntungan secara ilegal.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Parkir Ilegal RSUD Tangsel oleh Ormas Pemuda Pancasila
1. Apa yang terjadi di RSUD Tangsel terkait parkir ilegal?
Sejak tahun 2017, lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan dikuasai secara ilegal oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. Mereka memungut biaya parkir tanpa izin resmi dan meraup keuntungan hingga lebih dari Rp 7 miliar.
2. Siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini?
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias AO/MR, ditetapkan sebagai tersangka utama dan kini buron. Selain itu, 30 anggota ormas lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Bagaimana praktik parkir ilegal ini dijalankan?
Ormas tersebut menjalankan sistem pemungutan liar secara sistematis di area RSUD, termasuk dengan tindakan intimidasi dan kekerasan. Mereka juga melibatkan berbagai tingkat pengurus dari pusat hingga ranting.
4. Apa penyebab terjadinya bentrokan di RSUD Tangsel?
Bentrokan dipicu oleh perselisihan internal antara dua kelompok dalam ormas yang saling berebut kendali atas pengelolaan parkir. Satu kelompok terdiri dari pengurus resmi, sementara lainnya merupakan pihak lapangan.
5. Apa langkah hukum yang telah diambil oleh kepolisian?
Polda Metro Jaya telah menetapkan 31 tersangka, memburu tersangka utama yang buron, dan menyatakan komitmen untuk menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
6. Apakah pengelolaan parkir RSUD Tangsel kini sudah ditangani pihak resmi?
Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah sedang menertibkan sistem parkir dan merekomendasikan audit penuh atas pengelolaan fasilitas publik guna mencegah kejadian serupa.
7. Apa dampak kasus ini terhadap masyarakat?
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pasien dan pengunjung RSUD, serta mencoreng citra ormas yang seharusnya berfungsi sosial. Masyarakat kini didorong untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL