Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku

×

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Image Credit Ayu novita- SekretarisJendreral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 13 Desember 2025.
Image Credit Ayu novita- SekretarisJendreral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 13 Desember 2025.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 13 Januari 2025. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

Jadwal Pemeriksaan

Kuasa hukum Hasto, Jonnes Tobing, menyatakan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK untuk pemeriksaan yang akan dilangsungkan pada tanggal 13 Januari 2025. Sebelumnya, Hasto tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan 6 Januari 2025 karena alasan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Surat pemanggilan sudah kita terima. Nanti tanggal 13 Januari 2025,” kata Jonnes kepada wartawan di Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Pada Selasa, 7 Januari 2025, penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan catatan penting yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Kasus PAW Harun Masiku

KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Pemeriksaan Saksi Kunci

Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk:

  • Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI periode 2017-2022),
  • Agustiani Tio Fridelina (mantan Anggota Bawaslu),
  • Yasonna H. Laoly (mantan Menteri Hukum dan HAM),
  • Ronald Paul Sinyal (mantan penyidik KPK).

Konteks Kasus

Kasus PAW Harun Masiku menjadi salah satu isu besar yang melibatkan elite partai politik dan lembaga negara. Harun Masiku sendiri masih berstatus buronan sejak 2020. Dalam kasus ini, diduga ada aliran dana untuk memuluskan penggantian anggota DPR melalui mekanisme PAW.

BACA :   Dua Kali Diguncang Gempa Bumi, Pacitan Tetap Waspada!

Hasto Kristiyanto, sebagai salah satu tokoh penting di PDIP, kini menghadapi proses hukum yang akan menjadi sorotan publik. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap alur suap serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Pasal yang Disangkakan

Hasto dikenai pasal tentang tindak pidana korupsi terkait suap dan perintangan penyidikan. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman berat menanti, termasuk pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pertanyaan Umum (FAQ) : Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku


  • Apa kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto?
    Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh KPK.
  • Kapan Hasto diperiksa oleh KPK?
    Hasto dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025. Jadwal ini merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya ia tidak hadir pada pemeriksaan tanggal 6 Januari 2025.
  • Apa alasan Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya?
    Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan 6 Januari 2025 karena alasan adanya kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Kuasa hukumnya, Jonnes Tobing, telah memastikan bahwa Hasto akan menghadiri jadwal pemeriksaan berikutnya.
  • Apa yang ditemukan KPK dalam penggeledahan rumah Hasto?
    Penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi, pada 7 Januari 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan catatan yang relevan dengan kasus ini.
  • Siapa saja yang telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini?
    Beberapa saksi kunci yang telah diperiksa KPK, antara lain:

    • Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU RI),
    • Agustiani Tio Fridelina (mantan Anggota Bawaslu),
    • Yasonna H. Laoly (mantan Menteri Hukum dan HAM),
    • Ronald Paul Sinyal (mantan penyidik KPK).
  • Apa saja pasal yang disangkakan kepada Hasto?
    Hasto disangkakan melanggar pasal tentang suap dalam kasus PAW dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) sesuai dengan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi di Indonesia.
  • Apa itu kasus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku?
    Kasus PAW Harun Masiku adalah skandal suap terkait upaya penggantian anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Harun Masiku diduga memberikan suap kepada pejabat KPU untuk memuluskan proses tersebut. Kasus ini juga melibatkan sejumlah kader PDIP dan pejabat tinggi.
  • Apakah Harun Masiku sudah tertangkap?
    Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buronan sejak tahun 2020. Pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan oleh pihak berwenang.
  • Apa konsekuensi hukum yang dihadapi Hasto jika terbukti bersalah?
    Jika terbukti bersalah, Hasto Kristiyanto dapat dijatuhi hukuman pidana penjara, denda, dan sanksi lain sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi di Indonesia.
  • Apa langkah KPK selanjutnya dalam kasus ini?
    KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dan pihak-pihak lain yang terkait. Penyidikan juga akan diperluas untuk mengungkap alur dana suap dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
  • Apakah kasus ini mempengaruhi PDIP sebagai partai politik?
    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting PDIP. Namun, partai tersebut menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menghormati keputusan hukum yang berlaku.
BACA :   Selebgram Jambi Terancam 10 Tahun Penjara Akibat Promosi Judi Online: Fakta dan Kronologi

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
bungkus