...
SurabayaBeritaJawa TimurNasional

Pengusaha Sentoso Seal Minta Penangguhan Penahanan, Alasan Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

×

Pengusaha Sentoso Seal Minta Penangguhan Penahanan, Alasan Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya dalam kasus pengerusakan.
Ilustrasi - Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya dalam kasus pengerusakan.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Jan Hwa Diana, pengusaha pemilik UD Sentoso Seal yang kini mendekam di tahanan karena dugaan penggelapan ijazah karyawan dan perusakan mobil, mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Elok Kadja.

Permohonan tersebut diajukan terkait kasus perusakan mobil yang sedang diproses di Polrestabes Surabaya. Elok menyebut, pihaknya juga akan mengajukan permohonan serupa untuk kasus penggelapan ijazah karyawan yang saat ini ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Alasan Kemanusiaan

Pengacara Elok Kadja menyampaikan, kliennya merupakan ibu dari enam anak yang semuanya masih di bawah umur. Anak sulungnya, yang baru berusia 15 tahun, diketahui menderita penyakit diabetes melitus. Kondisi ini diperparah dengan kenyataan bahwa sang suami, Handy Sunaryo, juga sedang menjalani proses hukum dan kini ditahan dalam kasus perusakan mobil milik kontraktor kanopi.

“Anak-anaknya masih SMP, semua membutuhkan pengawasan. Saat ini, ayah dan ibunya sama-sama sedang menghadapi proses hukum,” ujar Elok kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Tak hanya itu, Jan Hwa Diana juga menjadi satu-satunya yang merawat ibunya yang berusia 81 tahun dan menderita demensia, serta ayah mertuanya yang berusia 86 tahun dan tengah sakit.

Keluarga Siap Jadi Penjamin

Sebagai bentuk dukungan atas permohonan ini, pihak keluarga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar Jan Hwa Diana dapat menjalani proses hukum di luar tahanan. Elok menyebut bahwa baik ibu kandung Diana maupun ibu mertua siap memberikan jaminan secara tertulis.

Kalau dari keluarga, kami sudah siap. Ini bagian dari hak hukum Bu Diana, dan kami harap ada pertimbangan kemanusiaan dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Elok Kadja menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghindari proses hukum. Ia justru berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi kliennya agar lebih bijak dalam bertindak di masa depan.

“Kami berharap ke depan, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi Bu Diana agar bisa berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutupnya.

Kasus Masih Berproses

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menemukan sedikitnya 100 ijazah milik karyawan yang diduga ditahan secara ilegal oleh Jan Hwa Diana. Sementara untuk kasus perusakan mobil, baik Diana maupun suaminya kini masih menjalani proses hukum terpisah.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Jan Hwa Diana – Pemilik UD Sentoso Seal


1. Siapa Jan Hwa Diana?
Jan Hwa Diana adalah pemilik usaha UD Sentoso Seal, yang kini menjadi tersangka dalam dua kasus hukum: penggelapan ijazah karyawan dan perusakan mobil milik pihak lain.

2. Apa saja kasus hukum yang menjerat Jan Hwa Diana?
Ia sedang menghadapi dua kasus:

  • Kasus penggelapan ijazah karyawan, yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

  • Kasus perusakan mobil, yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

3. Mengapa ia mengajukan permohonan penangguhan penahanan?
Permohonan diajukan atas dasar kemanusiaan karena:

  • Jan Hwa Diana adalah ibu dari enam anak yang masih di bawah umur.

  • Anak sulungnya menderita diabetes melitus.

  • Suaminya juga sedang menjalani proses hukum dan saat ini ditahan.

  • Ia merawat ibunya yang berusia 81 tahun dengan demensia dan ayah mertuanya yang berusia 86 tahun dan sedang sakit.

4. Siapa yang menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan tersebut?
Pihak keluarga menyatakan siap menjadi penjamin, termasuk ibu kandung dan ibu mertua Jan Hwa Diana.

5. Apakah permohonan penangguhan penahanan sudah dikabulkan?
Hingga saat ini, permohonan masih dalam proses dan belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian.

6. Berapa banyak ijazah karyawan yang diduga ditahan oleh Jan Hwa Diana?
Menurut temuan kepolisian, terdapat lebih dari 100 ijazah milik karyawan yang diduga ditahan secara ilegal.

7. Apa harapan dari kuasa hukum Jan Hwa Diana?
Kuasa hukum berharap agar permohonan penangguhan dipertimbangkan secara kemanusiaan dan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kliennya agar tidak mengulangi kesalahan serupa.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL