...
Indonesia Updates
BekasiAdvertorialBeritaJawa BaratNasional

DPRD Kota Bekasi Soroti Jabatan Plt dan Rencana Rotasi Pejabat Pemkot

×

DPRD Kota Bekasi Soroti Jabatan Plt dan Rencana Rotasi Pejabat Pemkot

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin.(IST)
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin.(IST)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – DPRD Kota Bekasi menyuarakan keprihatinan terkait sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Beberapa posisi penting yang hingga kini belum diisi oleh pejabat definitif antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menegaskan bahwa penunjukan pejabat definitif perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan berjalan dengan lebih optimal. Ia menilai proses mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi, namun tetap harus mengacu pada prinsip akuntabilitas.

“Penempatan pejabat definitif akan memberi kepastian terhadap jalannya program-program pemerintah. Namun, harus mengacu pada prinsip akuntabilitas dan regulasi yang ada,” ujarnya, Jumat (19/4).

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi I lainnya, Fendaby Surya Putra. Ia menyoroti proses rotasi dan mutasi yang dikabarkan akan segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kinerja aparatur, bukan berdasarkan pertimbangan subjektif.

“Jangan sampai karena suka atau tidak suka terhadap individu tertentu. Penempatan pejabat harus berdasarkan kebutuhan institusi dan kapabilitas masing-masing ASN,” tegas Fendaby.

Ia menekankan pentingnya objektivitas dalam setiap keputusan, agar tidak menimbulkan kegelisahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fendaby percaya, proses mutasi yang dilaksanakan secara profesional akan memotivasi pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“ASN harus merasa nyaman dan termotivasi. Jika mutasi dilakukan dengan cara yang tidak jelas, hal ini dikhawatirkan akan menurunkan produktivitas,” pungkasnya.

DPRD berharap pemerintah daerah segera menuntaskan proses pengisian jabatan definitif demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan transparan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Sorotan DPRD Kota Bekasi terhadap Rotasi dan Jabatan Plt di Pemkot


1. Apa yang menjadi perhatian utama DPRD Kota Bekasi?
DPRD Kota Bekasi menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang belum diisi oleh pejabat definitif, melainkan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

2. Jabatan apa saja yang masih dijabat oleh Plt?
Beberapa jabatan penting yang masih dijabat oleh Plt antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

3. Mengapa jabatan definitif penting untuk segera diisi?
Menurut DPRD, keberadaan pejabat definitif akan memberikan kepastian terhadap pelaksanaan program kerja dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

4. Apa pandangan DPRD soal rotasi dan mutasi pejabat?
DPRD menilai rotasi dan mutasi adalah hal wajar dalam birokrasi, namun harus dilakukan sesuai aturan, dengan prinsip akuntabilitas, objektivitas, dan profesionalisme.

5. Apa kekhawatiran DPRD terkait rotasi pejabat?
DPRD mengingatkan agar rotasi tidak dilakukan berdasarkan faktor suka atau tidak suka terhadap individu tertentu. Proses tersebut harus berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pejabat.

6. Apa dampak jika mutasi dilakukan secara subjektif?
Mutasi yang tidak objektif dapat menimbulkan ketidakpastian, menurunkan semangat kerja ASN, serta berdampak negatif pada kinerja pelayanan publik.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL