INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian Resort (Polres) Gresik resmi menetapkan mantan pegawai Petrokimia Gresik, Ichlas Budhi Pratama (37), dan seorang selebgram bernama Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka dalam kasus perzinaan dan pornografi. Keduanya ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah kafe kawasan Tidar, Surabaya.
Penangkapan ini berawal dari laporan istri Ichlas, berinisial POD (33), yang melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perselingkuhan yang disertai bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik. Video tersebut diduga direkam di salah satu hotel di Gresik.
Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu membenarkan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penangkapan.
“Benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rovan saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Namun, yang jelas, mereka dijerat dengan kasus pornografi berdasarkan barang bukti yang ditemukan.
“Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku, tetapi yang jelas keduanya kami tetapkan sebagai tersangka kasus pornografi,” tegasnya.
Saat ini, Polres Gresik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Istri Sempat Mencabut Laporan, Namun Perselingkuhan Terulang
Kasus ini mencuat setelah POD melaporkan suaminya ke polisi. Namun, laporan tersebut bukan yang pertama kali. Sang istri sebelumnya sudah dua kali melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Ichlas, tetapi ia memutuskan mencabut laporan setelah sang suami meminta maaf dan berjanji berubah.
Namun, janji itu tak bertahan lama. Skandal perselingkuhan ini akhirnya terbongkar setelah video syur Ichlas dan Viska Dhea viral di media sosial. Kejadian ini membuat POD kembali melaporkan suaminya, kali ini dengan bukti yang lebih kuat.
Ichlas Budhi Pratama Dipecat dari Petrokimia Gresik
Dampak dari kasus ini tak hanya berujung pada jerat hukum, tetapi juga pemecatan Ichlas Budhi Pratama dari tempat kerjanya. PT Petrokimia Gresik, perusahaan tempat Ichlas bekerja, langsung mengambil tindakan tegas dengan memecatnya setelah kasus ini mencuat ke publik.
Skandal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan figur publik seperti selebgram. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dalam hal perzinaan dan penyebaran konten pornografi.
Pertanyaan Umum : FAQ (Frequently Asked Questions) – Kasus Ichlas Budhi Pratama & Viska Dhea Ramadhani
1. Siapa Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani?
Ichlas Budhi Pratama adalah mantan pegawai Petrokimia Gresik yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan KDRT. Sementara itu, Viska Dhea Ramadhani adalah seorang selebgram yang diduga sebagai selingkuhannya.
2. Mengapa keduanya ditangkap oleh polisi?
Mereka ditangkap oleh Polres Gresik setelah adanya laporan dari istri Ichlas, POD (33), yang melaporkan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan. Polisi juga menemukan bukti berupa video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang diduga direkam di sebuah hotel di Gresik.
3. Apa status hukum keduanya saat ini?
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penangkapan, polisi menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka kasus pornografi dan perzinaan.
4. Apa dasar hukum yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka?
Keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda, namun yang jelas mereka dikenakan Undang-Undang Pornografi serta pasal terkait perzinaan yang diatur dalam KUHP.
5. Apa dampak dari kasus ini bagi Ichlas Budhi Pratama?
Selain menghadapi proses hukum, Ichlas juga telah dipecat dari jabatannya di PT Petrokimia Gresik setelah kasusnya viral dan mencoreng nama baik perusahaan.
6. Apakah ini pertama kalinya istri Ichlas melaporkan kasus ini?
Tidak. Istrinya, POD, sebelumnya sudah dua kali melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya. Namun, laporan tersebut sempat dicabut karena Ichlas meminta maaf dan berjanji berubah.
7. Bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap kedua tersangka?
Saat ini, Polres Gresik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penahanan resmi.
8. Apa pesan yang bisa diambil dari kasus ini?
Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dalam kasus perselingkuhan, KDRT, dan pornografi. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya kesetiaan dalam rumah tangga serta dampak hukum bagi mereka yang melanggar norma sosial dan hukum.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL