...
TangerangBeritaHukumNasional

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Kuasa Hukum: Kondisinya Masih Sakit

×

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Kuasa Hukum: Kondisinya Masih Sakit

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Artis Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus vape mengandung obat keras.
Ilustrasi - Artis Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus vape mengandung obat keras.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Aktor sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang terkait kasus dugaan kepemilikan vape berisi obat keras. Penahanan ini dilakukan setelah sebelumnya Ijonk sempat mendekam di Polres sejak 11 Juli 2025.

Saat pertama kali ditangkap, kondisi kesehatan Ijonk dikabarkan tidak fit. Ia bahkan harus dipapah saat dibawa oleh petugas. Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini kondisi kliennya masih belum stabil.

“Bahkan pada saat tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap), kesehatannya belum pulih. Namun, klien kami sangat menghormati proses hukum dan ingin agar kasus ini segera selesai,” ujar Lamgok saat ditemui di Lapas Pemuda.

Meski dalam keadaan sakit, Ijonk tetap menunjukkan sikap kooperatif. Ia hadir untuk menjalani tahap dua proses hukum, termasuk registrasi di lapas dan pemeriksaan kesehatan lanjutan.

“Sampai sekarang, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak lapas. Kami doakan hasilnya baik,” tambah Lamgok.

Pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kejaksaan.

“Bukan hanya Ijonk, semua klien kami yang ditahan akan kami ajukan penangguhan penahanan. Tapi tentu itu menjadi wewenang pihak kejaksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lamgok menyebut bahwa kondisi mental kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu cukup terguncang. Sebagai orang yang sebelumnya tidak pernah bersinggungan dengan hukum, Ijonk dikatakan merasa syok.

“Kondisinya terguncang dan syok, apalagi dia sedang sakit. Sekarang sedang dilakukan pengecekan menyeluruh, baik kesehatan mental maupun fisik,” tutup Lamgok.

Penahanan Jonathan Frizzy menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang terseret kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum yang akan dijalani oleh aktor berusia 42 tahun tersebut.