...
JakartaBeritaNasional

KPK Sita Mobil Mercy Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

×

KPK Sita Mobil Mercy Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

Bagikan Berita Ini
Ridwan Kamil (Beritasatu/istimewa)
Ridwan Kamil (Beritasatu/istimewa)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Penyitaan mobil mewah itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Menurut Tessa, mobil tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah.

Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Namun demikian, mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jakarta. Saat ini, kendaraan itu masih berada di bengkel untuk menjalani perbaikan.

“Masih ada di bengkel,” tambah Tessa.

KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut soal rencana pemanggilan Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Tessa mengatakan pemanggilan saksi, termasuk Ridwan Kamil, akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Kalau seandainya memang penyidik sudah menilai, saksi siapa pun ya, tidak hanya saudara RK, akan dilakukan pemanggilan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit motor Royal Enfield yang juga terkait dengan perkara ini. Motor tersebut telah dibawa ke Rupbasan KPK pada Kamis (24/4/2025).

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), serta tiga pengendali agensi, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendri (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Lembaga antikorupsi itu mengungkap adanya dugaan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pada Senin (10/3/2025), KPK juga menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang-barang lain yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus KPK Sita Mobil Ridwan Kamil


1. Mengapa KPK menyita mobil Ridwan Kamil?
KPK menyita mobil Mercedes Benz milik Ridwan Kamil karena diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

2. Mobil apa yang disita KPK dari Ridwan Kamil?
Mobil yang disita adalah merek Mercedes Benz (Mercy).

3. Apakah mobil tersebut sudah dibawa ke Rupbasan KPK?
Belum. Saat ini mobil tersebut masih berada di bengkel untuk menjalani perbaikan.

4. Apakah Ridwan Kamil sudah dipanggil oleh KPK?
Belum. KPK menyatakan pemanggilan saksi, termasuk Ridwan Kamil, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

5. Apakah ada barang lain milik Ridwan Kamil yang disita KPK?
Ya, sebelumnya KPK juga telah menyita motor Royal Enfield yang terkait dengan perkara ini.

6. Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?
KPK telah menetapkan lima tersangka: mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendri, dan Sophan Jaya Kusuma.

7. Berapa besar dugaan kerugian negara dalam kasus ini?
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

8. Apakah KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil?
Ya, penggeledahan rumah Ridwan Kamil telah dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, dan sejumlah dokumen serta barang bukti disita.

9. Apa yang menjadi objek penyidikan utama dalam kasus ini?
Objek penyidikan utama adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

10. Bagaimana perkembangan terbaru dari kasus ini?
KPK masih terus melakukan penyidikan, termasuk analisis barang bukti yang telah disita, dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL