Indonesia Updates
BojonegoroBeritaJawa TimurNasional

Penggerebekan Bengkel Senjata Api Ilegal di Bojonegoro, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

×

Penggerebekan Bengkel Senjata Api Ilegal di Bojonegoro, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Image Credit Suwanto/Beritasatu - Rumah di Bojonegoro digerebek polisi karena diduga sebagai bengkel pembuatan senjata api.
Image Credit Suwanto/Beritasatu - Rumah di Bojonegoro digerebek polisi karena diduga sebagai bengkel pembuatan senjata api.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sebuah rumah di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipasangi garis polisi (police line) setelah tim gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri melakukan penggerebekan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai bengkel perakitan senjata api ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa mesin bubut yang diduga digunakan untuk memproduksi senjata api. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan truk pick-up guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Seorang Perempuan dan Dua Pekerja Diamankan

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan seorang perempuan yang merupakan istri dari penghuni rumah, serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel tersebut. Sementara itu, pemilik bengkel berinisial TH (45), yang merupakan warga Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro, telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kemarin saat penggerebekan, pelaku tidak ada di tempat, hanya ada seorang ibu dan dua pekerjanya,” ungkap salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/3/2025).

BACA :   Proses Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Diharapkan Berjalan Lancar dan Terarah

Kepala Desa Kalianyar: Rumah Tersebut Disewa

Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dan penyitaan oleh pihak kepolisian di rumah tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemerintah desa hanya diminta menjadi saksi atas kejadian tersebut.

“Benar, Sabtu kemarin ada penggeledahan. Kami sebagai pemerintah desa hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Informasinya, tempat ini digunakan untuk perakitan senjata,” ujar Ismail.

Ia menambahkan bahwa saat kejadian berlangsung, dirinya sedang tidak berada di rumah dan diwakili oleh salah satu perangkat desa. Ia juga menjelaskan bahwa rumah tersebut berstatus sewa, dan pemilik usaha bukan warga asli Kalianyar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam pembuatan dan distribusi senjata api ilegal tersebut.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Di mana lokasi penggerebekan terjadi?
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

BACA :   Kasus TikTokers Vadel Badjideh: Proses Hukum Baru Dimulai Setelah Lolly, Putri Nikita Mirzani, Mengaku Hamil

2. Kapan penggerebekan berlangsung?
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

3. Siapa yang diamankan dalam penggerebekan ini?
Petugas menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga pekerja bengkel. Pemilik bengkel berinisial TH telah diamankan lebih dahulu.

4. Apa saja barang bukti yang disita?
Polisi menyita beberapa mesin bubut yang diduga digunakan untuk merakit senjata api ilegal.

5. Apakah rumah tersebut milik pelaku?
Tidak, rumah tersebut merupakan rumah sewaan, sementara pemilik usaha bukan warga asli Desa Kalianyar.

6. Bagaimana status hukum para terduga pelaku?
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pembuatan senjata api ilegal tersebut.

7. Apa langkah selanjutnya dalam kasus ini?
Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam produksi dan distribusi senjata api ilegal.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL