INDONESIASUPDATES.COM, NASIONAL – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali berhasil membekuk 10 anggota kelompok debt collector Fighter ilegal yang terlibat dalam aksi perusakan di halaman Polsek Bukit Raya pada Jumat (25/4/2025). Tiga di antara pelaku yang ditangkap adalah anak di bawah umur.
Penangkapan Pelaku di Tiga Lokasi Berbeda
Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, mengonfirmasi bahwa para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Kabupaten Siak, Kampar, dan Kota Pekanbaru. Para tersangka yang diamankan antara lain MR, MRS, WIF, MIF, S, MRP, PP, JF, EF, dan VMD, semuanya merupakan anggota dari kelompok debt collector Fighter.
Asep menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kelompok debt collector yang melakukan aksi premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Riau akan terus dilanjutkan. “Kami tidak main-main dalam proses penegakan hukum dan keamanan. Siapa pun yang melakukan gangguan kamtibmas akan ditindak tegas,” kata Asep.
Total 14 Pelaku Ditangkap Sejak Perusakan Mobil Debt Collector Pejuang Barcode
Penangkapan terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan terhadap kelompok debt collector Fighter setelah peristiwa perusakan mobil milik anggota debt collector Pejuang Barcode yang terjadi pada Jumat (18/4/2025). Hingga saat ini, sudah ada total 14 orang anggota kelompok debt collector Fighter yang berhasil diringkus oleh polisi.
Pada minggu sebelumnya, empat orang anggota kelompok debt collector lainnya juga ditangkap karena terlibat dalam pengeroyokan seorang wanita debt collector di depan Polsek Bukit Raya, yang terjadi pada Minggu (20/5/2025). Pengeroyokan itu dipicu oleh persaingan antara kedua kelompok debt collector untuk menarik kendaraan yang menjadi klien mereka. Akibatnya, kaca mobil korban pecah, dan korban mengalami luka di kepala.
Kronologi Kasus Pengeroyokan di Polsek Bukit Raya
Kejadian pengeroyokan berawal saat korban, Ramadhani Putri, bersama temannya berusaha menarik sebuah mobil yang juga ingin ditarik oleh pihak debt collector dari vendor lain. Kedua belah pihak kemudian melakukan negosiasi di Hotel Furaya, namun setelah itu, sekitar 20 orang anggota debt collector lainnya menunggu di lokasi yang sama di Jalan Parit Indah, tempat keributan dan pemukulan terjadi.
Ketika keributan terjadi, anggota intel dan personel Polsek Bukit Raya yang sedang piket segera keluar untuk meredakan situasi. Namun, para pelaku yang telah memukul korban langsung melarikan diri, sementara korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Oknum Polisi Terlibat dalam Pengeroyokan
Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, ditemukan bahwa ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Ironisnya, mereka hanya merekam kejadian tersebut dan tidak melakukan upaya untuk mencegah aksi kekerasan yang terjadi di depan mata mereka.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Sebanyak 14 anggota debt collector yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan kini telah diamankan di Polresta Pekanbaru. Barang bukti yang terkait dengan kasus ini juga sudah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan memproses secara hukum seluruh pelaku yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan, perusakan, serta premanisme.
Pertanyaan Umum (FAQ): Penangkapan Debt Collector Fighter Ilegal di Polda Riau
1. Apa yang terjadi dengan kelompok debt collector Fighter?
Pada Jumat (25/4/2025), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap 10 anggota kelompok debt collector Fighter ilegal yang terlibat dalam aksi perusakan di halaman Polsek Bukit Raya. Tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
2. Di mana saja para pelaku ditangkap?
Pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Siak, Kampar, dan Kota Pekanbaru.
3. Berapa total pelaku yang telah ditangkap?
Sejak peristiwa perusakan mobil milik anggota debt collector Pejuang Barcode pada 18 April 2025, total sudah 14 anggota kelompok debt collector Fighter yang ditangkap oleh polisi.
4. Apa yang memicu perusakan dan pengeroyokan ini?
Perusakan dan pengeroyokan dipicu oleh persaingan antara dua kelompok debt collector untuk menarik kendaraan yang menjadi klien mereka. Ketegangan ini menyebabkan pengeroyokan terhadap seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector.
5. Apa yang dilakukan oleh para pelaku setelah kejadian?
Setelah pengeroyokan, para pelaku melarikan diri, sementara korban membuat laporan ke polisi. Beberapa oknum polisi yang berada di lokasi hanya merekam kejadian tersebut tanpa mengambil tindakan.
6. Bagaimana sikap Polda Riau terhadap kelompok debt collector ilegal?
Polda Riau menegaskan bahwa mereka tidak akan main-main dalam menegakkan hukum terhadap kelompok debt collector yang melakukan aksi premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semua pelaku yang melawan hukum akan ditindak tegas.
7. Apa yang dilakukan Polda Riau terkait barang bukti?
Barang bukti terkait kasus ini telah diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut dalam rangka penegakan hukum.
8. Apa langkah selanjutnya yang akan diambil Polda Riau?
Polda Riau akan terus mendalami kasus ini dan memproses semua pelaku yang terlibat dalam perusakan dan pengeroyokan. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan premanisme akan dijerat dengan hukum yang berlaku.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL