Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Terkait Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

×

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Terkait Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Image Credit Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025).
Image Credit Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Pada Kamis sore (20/2), Hasto terlihat mengenakan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku

Kasus ini berawal dari upaya pengurusan PAW Harun Masiku, calon anggota legislatif yang diduga menyuap agar dapat dilantik sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini: Hasto Kristiyanto dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).

KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam pengaturan dan pengendalian DTI untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR yang sah. Dalam skema ini, Hasto bersama Harun Masiku dan pihak lainnya juga terlibat dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

Suap dan Uang yang Diserahkan

Penyidik KPK mengungkapkan bahwa suap yang diberikan mencapai total 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS. Uang tersebut diserahkan pada periode 16–23 Desember 2019, dengan tujuan agar Harun Masiku dapat diangkat sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

“Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Penyidikan Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan politisasi. Tessa menambahkan bahwa KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka, meskipun undang-undang mensyaratkan hanya dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Kami telah membuka bukti-bukti tersebut dalam sidang praperadilan, dan ini adalah murni proses hukum,” tegas Tessa.

BACA :   Remaja Putri di Koja Jadi Korban Peluru Nyasar, Polisi Selidiki Asal Proyektil

Proses Hukum dan Penahanan Hasto

Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Hasto Kristiyanto resmi ditahan dan dibawa ke tahanan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Hasto dalam praktik suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan pengurusan PAW Harun Masiku.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan anggota partai politik dan pejabat negara. KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Tanggapan PDI Perjuangan

PDI Perjuangan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Namun, partai ini menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan menunggu proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil,” ujar salah satu sumber internal PDI Perjuangan.

Kasus ini tentunya akan terus menjadi sorotan publik, mengingat Hasto Kristiyanto adalah salah satu politisi senior di Indonesia yang memiliki pengaruh besar dalam dunia politik nasional. Proses hukum terhadapnya akan mempengaruhi citra PDI Perjuangan, partai yang sudah lama mendominasi panggung politik Indonesia.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Hasto Kristiyanto Ditahan KPK


1. Mengapa Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK?

Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Ia diduga menyuap anggota KPU dan melibatkan pihak lain dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

2. Apa peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini?

Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga terlibat dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

3. Apa saja barang bukti yang ditemukan oleh KPK?

KPK menyita uang suap dengan total 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS yang digunakan untuk menyuap anggota KPU agar Harun Masiku bisa diangkat sebagai anggota DPR.

BACA :   AKBP Bintoro Bantah Tuduhan Pemerasan Bos Prodia Senilai Rp 20 Miliar

4. Apa ancaman hukum yang dihadapi Hasto Kristiyanto?

Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal-pasal terkait korupsi, khususnya dalam hal suap dan perintangan penyidikan. Ia terancam hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

5. Apa tanggapan PDI Perjuangan terkait penahanan Hasto?

PDI Perjuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Hasto Kristiyanto, namun mereka menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan transparansi serta keadilan dalam kasus ini.

6. Apakah penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan politisasi?

KPK menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah murni penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan politisasi. KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup dalam perkara ini.

7. Kapan Hasto Kristiyanto ditangkap?

Hasto Kristiyanto ditangkap setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis sore, 20 Februari 2025, dan langsung dijadikan tahanan oleh KPK.

8. Apa dampak dari kasus ini terhadap PDI Perjuangan?

Kasus ini berpotensi memengaruhi citra PDI Perjuangan, mengingat Hasto Kristiyanto adalah salah satu politisi senior yang memiliki pengaruh besar di partai tersebut. Proses hukum terhadapnya akan terus menjadi perhatian publik.

9. Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini?

Selain Hasto Kristiyanto, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lainnya dalam kasus ini, termasuk Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Penyidik KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap ini.

10. Apa yang akan terjadi selanjutnya dalam proses hukum?

Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti lainnya. KPK berencana melanjutkan penyidikan dan mempersiapkan berkas perkara untuk pengadilan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL