Indonesia Updates
BekasiBeritaJawa BaratNasional

Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang untuk Perbaikan Zonasi dan Alokasi Kompensasi bagi Mustikajaya

×

Alimudin Dorong Revisi PKS atas TPST Bantargebang untuk Perbaikan Zonasi dan Alokasi Kompensasi bagi Mustikajaya

Sebarkan artikel ini
Image Credit Ist/Indonesiaupdates.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin.
Image Credit Ist/Indonesiaupdates.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Alimudin, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, mengajukan usulan penting terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (12/12/2024). Alimudin menyoroti perlu adanya revisi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta terkait zonasi wilayah terdampak sampah di kawasan tersebut, khususnya untuk wilayah Mustikajaya.

Mustikajaya Harus Dapatkan Alokasi Bantuan DKI Jakarta

Dalam rapat tersebut, Alimudin mengungkapkan bahwa Mustikajaya merupakan wilayah yang paling terdampak oleh pencemaran dari TPST Bantargebang, namun selama ini wilayah ini tidak mendapatkan alokasi kompensasi Bantuan DKI Jakarta (Bandek) yang seharusnya diterima sebagai bagian dari perjanjian kerjasama TPST Bantargebang.

Wilayah Mustikajaya adalah wilayah terdekat dan terdampak pencemaran sampah Bantargebang, jadi sudah seharusnya Mustikajaya masuk ke wilayah terdampak dan mendapatkan alokasi kompensasi dari Bantuan DKI. Selama ini, hanya Bantargebang saja yang mendapatkan perhatian, sementara Mustikajaya juga merasakan dampaknya,” ujar Alimudin.

Permasalahan Lingkungan yang Semakin Memburuk

Alimudin juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang diterapkan selama ini dengan paradigma kumpul, angkut, dan buang telah mencapai kapasitas maksimum, sehingga menyebabkan masalah lingkungan yang cukup serius di Mustikajaya. Pencemaran udara, pencemaran tanah, serta air lindi hitam yang mengalir ke Kali Jambe menjadi beberapa dampak dari penumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik. Bahkan, sampah yang longsor dari TPST Bantargebang turut menyebabkan banjir di wilayah Mustikajaya.

BACA :   Diduga Korban Bullying, Siswi SD di Lamongan Meninggal Dunia

Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sampah yang longsor ke Kali Jambe menyebabkan banjir di Mustikajaya. Air lindi yang berbau busuk juga mencemari lingkungan sekitar,” tambah Alimudin.

Tanggapan PJ Wali Kota Bekasi

PJ Wali Kota Bekasi, dalam sambutannya, merespons usulan Alimudin dengan menyatakan bahwa saat ini memang ada momentum untuk merevisi PKS kerjasama antara Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta. Hal ini mengingat ada ketidakseimbangan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama yang selama ini dilakukan antara Wali Kota Bekasi dan Kepala Biro DKI Jakarta.

Seharusnya penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta bersama Wali Kota Bekasi, bukan antara Kepala Biro dan Wali Kota saja. Ini agar penanganannya lebih optimal dan tidak hanya berfokus pada Bantargebang saja, tetapi juga wilayah terdampak lainnya seperti Mustikajaya,” ujar PJ Wali Kota.

Langkah Selanjutnya

Dengan adanya usulan ini, DPRD Kota Bekasi berharap pemerintah pusat, terutama Gubernur DKI Jakarta, bisa segera melakukan evaluasi dan revisi atas PKS yang ada, untuk memastikan distribusi kompensasi yang lebih adil dan tepat sasaran, serta pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Alimudin menegaskan, revisi PKS ini harus segera dilakukan agar masalah sampah dan pencemaran yang kian memburuk di Mustikajaya bisa segera ditangani dengan lebih serius. Hal ini tidak hanya untuk memperbaiki kualitas hidup warga, tetapi juga untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

BACA :   Bintang "Preman Pensiun" Epy Kusnandar Ditangkap Gegara Ganja, Begini Kondisinya!

Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa yang disoroti oleh Alimudin terkait TPST Bantargebang?
Alimudin menyoroti perlunya revisi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta, khususnya terkait zonasi wilayah terdampak sampah, agar wilayah seperti Mustikajaya yang sangat terdampak bisa mendapatkan alokasi kompensasi dari Bantuan DKI Jakarta.

2. Mengapa Mustikajaya tidak mendapatkan kompensasi Bantuan DKI?
Selama ini, hanya Bantargebang yang mendapatkan perhatian dalam perjanjian kerjasama TPST Bantargebang, sementara Mustikajaya sebagai wilayah terdekat yang juga terdampak tidak mendapatkan kompensasi.

3. Apa dampak pengelolaan sampah di Mustikajaya?
Dampak pengelolaan sampah yang tidak optimal di Mustikajaya termasuk pencemaran udara, pencemaran tanah, serta air lindi hitam yang mengalir ke Kali Jambe, menyebabkan banjir dan mencemari lingkungan sekitar.

4. Apa tanggapan PJ Wali Kota Bekasi?
PJ Wali Kota Bekasi setuju dengan usulan revisi PKS dan mengatakan bahwa penandatanganan PKS seharusnya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta bersama Wali Kota Bekasi untuk memastikan pengelolaan sampah dan kompensasi dilakukan secara lebih adil dan merata.

5. Apa langkah selanjutnya yang diharapkan oleh DPRD Kota Bekasi?
DPRD Kota Bekasi berharap agar pemerintah pusat dan Gubernur DKI Jakarta segera merevisi PKS tersebut agar masalah sampah dan pencemaran di Mustikajaya dapat ditangani dengan lebih efektif.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
Image Credit Istimewa - Kondisi 2 unit mobil yang terbawa arus banjir ditemukan di bendungan palir.
Cirebon

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Banjir bandang yang melanda Kota dan Kabupaten Cirebon sejak Jumat malam (17/1/2025) mulai menunjukkan tanda-tanda surut pada Sabtu pagi (18/1/2025). Meski demikian, sisa-sisa kerusakan akibat banjir masih…

bungkus