INDONESIAUPDATES.COM, FOOD & TRAVEL – Masyarakat yang tengah menyusun rencana liburan pada pertengahan tahun ini perlu mencermati informasi resmi terkait hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan Juli tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Artinya, sepanjang Juli 2025, tidak ada tanggal merah kecuali akhir pekan. Hal ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang hendak bepergian atau berlibur bersama keluarga.
Tidak Ada Tanggal Merah di Bulan Juli
Konfirmasi tersebut menegaskan bahwa tidak ada peringatan hari besar nasional, keagamaan, atau cuti bersama pada bulan Juli 2025. Masyarakat hanya akan menikmati hari libur pada akhir pekan seperti biasa, yakni hari Sabtu dan Minggu.
Berikut daftar akhir pekan di bulan Juli 2025:
-
5 dan 6 Juli
-
12 dan 13 Juli
-
19 dan 20 Juli
-
26 dan 27 Juli
Meskipun demikian, masyarakat tetap bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat dan beraktivitas bersama keluarga. Liburan singkat atau staycation di dalam kota bisa menjadi alternatif tanpa perlu menunggu tanggal merah.
Libur Sekolah Masih Berlangsung
Salah satu faktor yang bisa dimanfaatkan adalah masa libur sekolah yang masih berlangsung di awal Juli. Bagi para orang tua, ini adalah momentum yang tepat untuk mengambil cuti tahunan dan merencanakan waktu berkualitas bersama anak-anak sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Destinasi wisata lokal, taman kota, kegiatan edukatif, atau liburan keluarga sederhana bisa menjadi pilihan menarik tanpa harus bepergian jauh.
Cek Sumber Resmi, Antisipasi Perubahan
Meskipun SKB Tiga Menteri telah ditetapkan, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi. Pemerintah dapat melakukan perubahan jadwal libur atau menambahkan cuti bersama berdasarkan kondisi nasional tertentu.
Sumber yang bisa dijadikan referensi antara lain situs resmi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB, maupun laman Setkab.go.id.
Libur Panjang Berikutnya
Setelah bulan Juli, masyarakat dapat menantikan tanggal merah berikutnya pada bulan Agustus. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Karena bertepatan dengan akhir pekan, tidak ada cuti bersama tambahan yang ditetapkan untuk peringatan tersebut.
Libur nasional selanjutnya akan hadir pada Jumat, 5 September 2025 dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. Tanggal ini berpotensi menciptakan long weekend karena berdekatan dengan akhir pekan.
Selain itu, akhir tahun juga akan memberikan kesempatan libur panjang, yakni pada Kamis, 25 Desember 2025 untuk Hari Natal, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.
Bulan Juli 2025 dipastikan tidak memiliki tanggal merah atau cuti bersama. Meskipun demikian, masyarakat tetap bisa memanfaatkan akhir pekan dan libur sekolah untuk beraktivitas bersama keluarga atau melakukan liburan singkat. Dengan perencanaan yang tepat, liburan tetap bisa dinikmati meski tanpa libur nasional.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memperbarui informasi dari sumber resmi agar tidak terjadi kekeliruan dalam menyusun rencana kegiatan atau perjalanan.