INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan bahwa belum dipindahkannya motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) disebabkan oleh alasan efisiensi anggaran.
“Enggak, tidak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir enggak terlalu ini lah,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Kantor Dewas, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.
Fitroh menegaskan bahwa meski ada pemotongan anggaran, hal tersebut tidak berdampak signifikan pada kinerja Kedeputian Penindakan. “Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan, tapi kendala anggaran soal ini, enggak kok, enggak,” tegasnya.
Saat ini, motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil masih diamankan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Fitroh menyatakan pemindahan motor hanya tinggal menunggu waktu dan bersifat teknis semata.
“Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barang bukti lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa motor tersebut telah disita dalam penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil di kawasan Bandung. Namun, untuk saat ini, motor masih berada di lokasi yang dirahasiakan demi alasan keamanan.
“Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini,” tutur Tessa, Senin, 21 April 2025.
Motor tersebut disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang dari pihak swasta sebagai tersangka yang diduga telah merugikan negara hingga Rp222 miliar.
KPK juga merencanakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi usai Hari Raya Idulfitri 2025. Kepala Satuan Tugas KPK Budi Sokmo mengatakan, saat ini penyidik fokus memeriksa saksi dari internal Bank BJB dan vendor terkait pengadaan iklan.
Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah KPK dalam menuntaskan penyidikan perkara tersebut.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
1. Kenapa motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil disita KPK?
Motor tersebut disita sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Diduga, aset tersebut memiliki kaitan dengan aliran dana dari proyek yang tengah diselidiki KPK.
2. Mengapa motor itu belum dipindahkan ke Rupbasan?
KPK menyatakan bahwa belum dipindahkannya motor bukan karena kendala anggaran, melainkan masalah teknis. Saat ini motor masih dititipkan di wilayah Polda Jawa Barat dan berada dalam pengamanan yang dianggap aman oleh penyidik.
3. Apakah Ridwan Kamil sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Belum. Hingga saat ini, Ridwan Kamil masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK berencana memanggilnya usai Lebaran 2025 untuk memberikan keterangan.
4. Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Lima orang dari pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pengendali sejumlah agensi periklanan seperti Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, BSC Advertising, Wahana Semesta Bandung Ekspres, Cipta Karya Sukses Bersama, dan Cipta Karya Mandiri Bersama.
5. Berapa besar kerugian negara dalam kasus ini?
KPK menduga kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp222 miliar, dengan sebagian dana digunakan untuk kebutuhan non-budgeter yang melanggar hukum.
6. Apakah para tersangka sudah ditahan?
Belum. Saat ini mereka belum ditahan, tetapi telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.
7. Apa langkah KPK selanjutnya dalam kasus ini?
Penyidikan masih terus berjalan. KPK telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB. Pemanggilan saksi-saksi internal BJB dan pihak vendor sedang berlangsung, dan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan segera setelah itu.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL