INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Pemerintah kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, yang memberikan bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan kelanjutan dari Bidikmisi, dengan tujuan utama memperluas akses pendidikan tinggi secara merata dan berkeadilan.
KIP Kuliah 2025 menyasar lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 yang memiliki potensi akademik tinggi namun terbatas secara finansial. Melalui program ini, ribuan pelajar di Indonesia kini memiliki peluang untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) tanpa harus mengkhawatirkan biaya kuliah dan biaya hidup.
Apa Itu KIP Kuliah 2025 dan Apa Manfaatnya?
KIP Kuliah adalah program beasiswa penuh dari pemerintah yang mencakup:
-
Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk PTN/PTS
-
Bebas biaya kuliah/UKT hingga lulus
-
Bantuan biaya hidup bulanan
-
Bantuan biaya pendidikan per semester sesuai akreditasi program studi
Program ini ditujukan untuk menciptakan kesetaraan pendidikan dan mencegah anak-anak dari keluarga miskin berhenti sekolah setelah lulus SMA/SMK.
Syarat dan Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025
Berikut persyaratan lengkap untuk mendaftar:
-
Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025
-
Lulus seleksi masuk PTN/PTS pada prodi terakreditasi
-
Berusia maksimal 21 tahun
-
Berpotensi akademik baik, dibuktikan dari nilai/rapor/prestasi
-
Kondisi ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan:
-
Kartu KIP SMA/SMK
-
Terdaftar di DTKS Kemensos
-
Penerima bansos lain (PKH, BPNT, dll)
-
Masuk desil 1–3 di data P3KE
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
Tinggal di panti asuhan atau daerah 3T
-
-
Tidak sedang menerima beasiswa lain dari APBN/APBD dengan komponen biaya serupa
Jadwal Pendaftaran dan Pencairan Dana KIP Kuliah 2025
-
Pendaftaran akun siswa: 4 Februari – 31 Oktober 2025
-
Pencairan dana semester ganjil 2025/2026: Agustus – September 2025
-
Pencairan dana semester genap 2024/2025 (mahasiswa lama): Maret – April 2025
-
Durasi proses pencairan: 2–3 minggu setelah data dinyatakan lengkap
Mahasiswa disarankan untuk memantau portal resmi KIP Kuliah secara berkala dan memastikan kelengkapan data serta validasi dari kampus.