INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita sepeda motor mewah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Motor berdesain klasik itu kini telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, setelah sebelumnya berada di Bandung.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemindahan motor sempat mengalami keterlambatan akibat kendala teknis.
“Motor dari Bandung baru bisa dibawa ke Jakarta pada Kamis (24/4/2025). Saya pikir itu hanya masalah teknis saja,” ujar Fitroh kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Motor Gagah Bergaya Klasik
Tim media berkesempatan melihat langsung sepeda motor tersebut pada Jumat (25/4/2025) di Rupbasan KPK. Motor tampak gagah dengan balutan warna hitam elegan, dilengkapi garis-garis keemasan di sejumlah bagian bodi. Di bagian belakang, terpasang saddle bag berwarna coklat yang memperkuat kesan klasik dan mewah.
Petugas KPK tampak melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan kondisi motor dalam keadaan baik dan layak simpan.
Fitroh menegaskan bahwa kendala pengangkutan bukan disebabkan oleh persoalan anggaran. “Kalau kendala anggaran, saya pikir enggak terlalu (signifikan),” katanya.
Ridwan Kamil Akan Segera Dipanggil
Terkait keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini, KPK memastikan bahwa pemanggilan terhadap dirinya akan segera dilakukan. Namun demikian, waktu pemanggilan masih menjadi ranah penyidik.
“Nanti tergantung penyidik. Tapi (pemanggilan) akan dilakukan secepatnya,” ujar Fitroh.
KPK belum menjelaskan secara rinci peran atau kaitan Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi yang sedang diselidiki ini. Namun, penyitaan kendaraan pribadi miliknya menjadi indikasi bahwa KPK tengah mendalami dugaan aliran aset atau keterlibatan langsung dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ridwan Kamil adalah salah satu tokoh politik ternama yang disebut-sebut sebagai kandidat potensial dalam bursa pemilihan nasional mendatang.
Pertanyaan Umum (FAQ): Penyitaan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil oleh KPK
1. Mengapa KPK menyita motor milik Ridwan Kamil?
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk).
2. Motor apa yang disita oleh KPK?
Motor yang disita adalah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition, kendaraan bergaya klasik dengan desain premium milik Ridwan Kamil.
3. Di mana motor tersebut disimpan sekarang?
Motor kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta.
4. Mengapa motor baru dipindahkan ke Jakarta pada 24 April 2025?
Pemindahan sempat tertunda karena kendala teknis, bukan karena masalah anggaran, menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
5. Apa kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi di Bank BJB?
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci peran Ridwan Kamil. Namun, penyitaan motor pribadi miliknya menjadi indikasi bahwa KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan atau aliran aset yang bersangkutan.
6. Apakah Ridwan Kamil sudah diperiksa oleh KPK?
Belum. Namun KPK memastikan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi atau pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat.
7. Apakah motor tersebut dibeli menggunakan uang hasil korupsi?
KPK belum mengonfirmasi hal tersebut secara terbuka. Penyitaan dilakukan untuk mendalami hubungan antara aset dan perkara yang sedang diselidiki.
8. Apakah ada tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB?
KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini. Penyidikan masih berlangsung.
9. Apa dampak penyitaan ini terhadap citra Ridwan Kamil?
Sebagai tokoh publik dan mantan gubernur, keterkaitan namanya dengan kasus korupsi menjadi sorotan publik, terlebih di tengah spekulasi politik nasional.
10. Apa langkah selanjutnya dari KPK?
KPK akan melanjutkan penyidikan, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Ridwan Kamil, serta menelusuri lebih lanjut aliran dana dan aset yang berhubungan dengan kasus ini.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL