...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
CianjurBeritaJawa BaratNasional

Tragedi Keluarga di Cianjur: Ketika Ayah dan Anak Menjadi Pelaku Pembunuhan Mengerikan

×

Tragedi Keluarga di Cianjur: Ketika Ayah dan Anak Menjadi Pelaku Pembunuhan Mengerikan

Sebarkan artikel ini
Ayah dan anak pelaku pembunuhan istri dan balita di Cianjur, Jawa Barat. (Beritasatu/Riski Maulana)
Ayah dan anak pelaku pembunuhan istri dan balita di Cianjur, Jawa Barat. (Beritasatu/Riski Maulana)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kisah memilukan datang dari Kampung Cikadongdong, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebuah tragedi keluarga menggemparkan warga ketika dua orang terdekat, ayah dan anak, melakukan tindakan keji yang sulit diterima akal sehat. Cahya (60) dan putrinya, Yanti Rustini (37), menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap dua anggota keluarga mereka sendiri: Lilis (51), istri Cahya sekaligus ibu Yanti, dan Siti Nurhayati (3), cucu mereka.

Pada tanggal 21 April 2025, rumah keluarga Cahya berubah menjadi lokasi kejadian yang mengerikan. Yanti, dalam keadaan emosi dan rasa dendam yang mendalam, mencekik ibunya hingga tewas dengan bantuan ayahnya yang memegangi tubuh korban. Namun, pembunuhan itu belum berhenti di situ. Setelah nyawa Lilis melayang, jenazahnya dimutilasi secara sadis, dikuliti, dan dibakar agar jejak kejahatan tersamarkan.

Tidak hanya itu, Yanti juga membunuh putrinya sendiri, balita berusia tiga tahun, dengan alasan menghindari suara tangisan yang dapat membongkar tindakan keji mereka.

Polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah gabungan dari tekanan ekonomi dan konflik batin. Cahya yang terlilit utang besar merasa putus asa, sementara Yanti menyimpan dendam lama terhadap ibunya karena merasa diperlakukan tidak adil dalam keluarga.

Kasus ini mulai terbongkar saat warga menemukan bagian-bagian tubuh manusia tersebar di kebun dan saluran irigasi sekitar rumah. Penemuan tengkorak, tulang tangan, dan kaki pada awal Mei 2025 memicu penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Ditambah dengan bau busuk dari rumah pelaku, polisi akhirnya menangkap Cahya dan Yanti pada 6 Mei 2025.

Dari hasil penyidikan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana, termasuk senjata tajam dan ponsel yang memuat foto jenazah korban. Cahya dan Yanti kini menghadapi jerat hukum serius dengan ancaman hukuman maksimal hingga mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Cianjur mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan masing-masing serta menjaga keharmonisan keluarga demi menghindari tragedi serupa.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Cianjur


1. Apa yang terjadi dalam kasus pembunuhan di Kampung Cikadongdong, Cianjur?
Pasangan ayah dan anak, Cahya dan Yanti, melakukan pembunuhan berencana terhadap Lilis (istri Cahya dan ibu Yanti) serta Siti Nurhayati (anak Yanti). Korban dibunuh, kemudian jenazahnya dimutilasi dan dibakar.

2. Kapan peristiwa pembunuhan ini terjadi?
Peristiwa pembunuhan terjadi pada tanggal 21 April 2025, dan kasus mulai terungkap pada awal Mei 2025 setelah warga menemukan potongan tubuh korban.

3. Apa motif pembunuhan ini?
Motif utama adalah kombinasi masalah ekonomi yang berat dan dendam pribadi dari Yanti terhadap ibunya.

4. Bagaimana polisi menemukan pelaku?
Polisi menemukan potongan tubuh korban di kebun dan saluran irigasi, serta bau busuk dari rumah pelaku. Setelah penyelidikan, Cahya dan Yanti ditangkap pada 6 Mei 2025.

5. Apa saja barang bukti yang diamankan polisi?
Polisi menyita gunting besi, pisau, perhiasan emas, dan ponsel Yanti yang berisi foto jenazah korban.

6. Apa hukuman yang dijatuhkan pada pelaku?
Pelaku dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana dan KDRT, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

7. Apa imbauan polisi kepada masyarakat terkait kasus ini?
Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat untuk menjaga nilai kekeluargaan, menghindari kekerasan, serta melapor jika mencurigai tindak kejahatan di lingkungan sekitar.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL