...
Indonesia Updates
DepokBeritaJawa BaratNasional

Pemkot Depok Tertibkan Kabel Udara, Gandeng Apjatel Pangkas Kabel Fiber Optik di Jalan Komjen Pol M Jasin

×

Pemkot Depok Tertibkan Kabel Udara, Gandeng Apjatel Pangkas Kabel Fiber Optik di Jalan Komjen Pol M Jasin

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok, Supian Suri saat memotong kabel fiber optik di Jalan Komjen Pol M Jasin, Depok. (Liputan6/Dicky Agung Prihanto)
Wali Kota Depok, Supian Suri saat memotong kabel fiber optik di Jalan Komjen Pol M Jasin, Depok. (Liputan6/Dicky Agung Prihanto)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mulai melakukan penertiban kabel udara di sepanjang Jalan Komjen Pol M Jasin. Langkah ini diambil guna menanggapi keluhan masyarakat mengenai kesemrawutan kabel optik yang dinilai merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, pemangkasan kabel fiber optik yang menggantung di atas jalan merupakan bagian dari upaya memperindah wajah Kota Depok sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Salah satu hal yang sangat mencolok adalah kabel di udara yang terlihat semrawut. Ini membuat kota kita tampak tidak rapi. Maka kita lakukan pemindahan kabel dari atas ke bawah,” kata Supian saat meninjau langsung proses pemangkasan, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, jalur Jalan Komjen Pol M Jasin sepanjang lima kilometer menjadi lokasi pertama yang ditertibkan. Hingga saat ini, sekitar 2,5 kilometer kabel telah dipangkas dan akan dilanjutkan untuk sisanya dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Supian mengungkapkan bahwa sejumlah titik di Kota Depok memiliki kondisi kabel yang sangat padat. Bahkan, dalam satu ruas bisa terdapat hingga 10 tiang operator jaringan yang mengganggu aktivitas warga dan arus lalu lintas.

“Ini adalah inisiatif bersama, dan kami sangat mengapresiasi operator yang mau ikut menertibkan tanpa membebani APBD,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Depok ke depan akan mulai menyiapkan sistem ducting untuk penempatan kabel bawah tanah. Dengan sistem ini, pemasangan tidak lagi menggunakan metode pengeboran (boring), melainkan melalui jalur bawah tanah yang lebih rapi dan efisien.

Tujuh Titik Prioritas Penertiban Kabel

Penertiban kabel fiber optik udara ini tidak hanya dilakukan di Jalan Komjen Pol M Jasin. Pemkot Depok juga menargetkan enam jalan utama lainnya, yaitu Jalan Margonda, Jalan Tole Iskandar, Jalan Radar Auri, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Serua, dan Jalan Raya Kartini.

Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Siregar mengatakan bahwa asosiasinya mendukung penuh langkah Pemkot Depok dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“Apjatel berkomitmen membantu penurunan kabel fiber optik di seluruh wilayah. Di Jabodetabek sendiri, sudah tujuh persen kabel diturunkan tahun ini,” terang Jerry.

Berdasarkan data Apjatel, terdapat sekitar 344 kilometer kabel fiber optik yang masih terpasang di atas ruas jalan di kawasan Jabodetabek. Penertiban tujuh titik di Depok diperkirakan akan menambah 10 persen dari total panjang kabel yang telah ditertibkan.

“Kami akan terus mendukung penuh program strategis ini, demi keamanan, kenyamanan, dan keindahan kota,” pungkasnya.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Penertiban Kabel Fiber Optik di Depok


Apa tujuan dari pemangkasan kabel fiber optik oleh Pemkot Depok?
Pemangkasan dilakukan untuk memperindah tampilan kota, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta merapikan jaringan kabel udara yang dinilai semrawut.

Di mana lokasi pertama yang dilakukan pemangkasan kabel?
Lokasi pertama adalah di Jalan Komjen Pol M Jasin, dengan panjang jalur sekitar lima kilometer. Saat ini, sepanjang 2,5 kilometer kabel telah berhasil diturunkan.

Siapa saja yang terlibat dalam program ini?
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), serta didukung oleh DPRD Kota Depok.

Apakah pemangkasan kabel menggunakan dana APBD?
Tidak. Seluruh pembiayaan penurunan kabel ditanggung oleh pihak operator jaringan yang tergabung dalam Apjatel, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Berapa banyak titik yang akan ditertibkan?
Terdapat tujuh titik ruas jalan yang menjadi prioritas penertiban, termasuk Jalan Margonda, Jalan Tole Iskandar, Jalan Radar Auri, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Serua, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Komjen Pol M Jasin.

Apa yang akan dilakukan setelah kabel dipotong?
Kabel akan dipindahkan ke bawah tanah menggunakan sistem ducting, bukan lagi dengan metode boring atau pengeboran.

Apakah program ini akan dilanjutkan ke wilayah lain?
Ya. Apjatel menyatakan siap mendukung seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang ingin menertibkan jaringan kabel udara di wilayahnya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL