DepokBeritaJawa BaratNasional

Tiga Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Massa Usai Penangkapan Ketua Ormas di Depok

×

Tiga Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Massa Usai Penangkapan Ketua Ormas di Depok

Bagikan Berita Ini
Kepolisian melakukan olah TKP pembakaran dan perusakan mobil milik Satuan Reskrim Polres Metro Depok usai menangkap Ketua Ormas di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok. (Dokumen Humas Polres Metro Depok)
Kepolisian melakukan olah TKP pembakaran dan perusakan mobil milik Satuan Reskrim Polres Metro Depok usai menangkap Ketua Ormas di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok. (Dokumen Humas Polres Metro Depok)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan massa terjadi di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). Tiga mobil polisi dirusak oleh massa, dengan satu di antaranya dibakar setelah aparat kepolisian menangkap ketua organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan tanpa hak.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan kepolisian terkait dugaan penguasaan lahan oleh tersangka yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut. Penangkapan ketua ormas itu sudah dilakukan dengan dilengkapi surat perintah penangkapan yang sah.

“Peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan haknya,” ujar Bambang saat memberikan keterangan, Minggu (20/4/2025).

Tersangka yang merupakan ketua ormas, mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan atau alas hak, tersangka tidak dapat memberikan dokumen yang sah. Sebaliknya, pihak perusahaan properti yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut dapat menunjukkan bukti yang sah. Namun, ketua ormas tetap bersikukuh menguasai tanah tersebut.

Bambang menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah sengketa tanah, melainkan lebih kepada klaim sepihak yang dilakukan oleh tersangka tanpa didukung bukti kepemilikan yang valid. “Kalau dibilang sengketa enggak bisa juga. Kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak, sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak, yang satu enggak punya tapi mengklaim,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Didit Hediprasetyo Hadiri Halal Bihalal di Rumah Megawati, Terlihat Akrab dengan Puan Maharani

Keributan bermula pada 23 Desember 2024, ketika sebuah perusahaan properti berencana membangun aset di lahan yang telah diklaim oleh tersangka sebagai miliknya. Setelah beberapa upaya pendekatan dan somasi dilakukan, namun tetap tidak ada titik temu, akhirnya penangkapan dilakukan.

Insiden tersebut berujung pada kerusuhan massa yang merusak tiga mobil polisi, dengan satu di antaranya dibakar. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak akan ada toleransi terhadap aksi anarkis. Sebagai langkah tegas, polisi kini mengusut tuntas peristiwa ini guna memberikan keadilan kepada pihak yang terlibat.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


  1. Apa penyebab terjadinya kerusuhan massa di Depok? Kerusuhan massa terjadi setelah polisi menangkap ketua organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan tanpa hak. Massa yang mendukung tersangka melakukan aksi kekerasan, merusak tiga mobil polisi, dan membakar satu di antaranya.

  2. Mengapa ketua ormas tersebut ditangkap? Ketua ormas ditangkap karena diduga menguasai lahan yang bukan haknya. Dia mengklaim sebagai pemilik tanah, namun tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, sementara pihak perusahaan properti yang sah memiliki alas hak yang dapat dibuktikan.

  3. Apa yang dimaksud dengan penguasaan lahan tanpa hak? Penguasaan lahan tanpa hak terjadi ketika seseorang mengklaim memiliki suatu tanah tanpa bukti yang sah atau legal atas kepemilikan tanah tersebut. Dalam kasus ini, tersangka tidak dapat menunjukkan bukti atau alas hak yang sah meskipun mengklaim tanah itu miliknya.

  4. Apa akibat dari kerusuhan massa yang terjadi? Kerusuhan massa menyebabkan tiga mobil polisi dirusak, dengan satu mobil dibakar oleh massa. Polisi kini sedang menyelidiki pelaku yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut.

  5. Apa langkah yang diambil oleh polisi terkait peristiwa ini? Polisi memastikan proses hukum terhadap kasus penguasaan lahan tanpa hak akan terus berjalan. Mereka juga sedang mengusut tuntas kerusuhan massa dan mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran mobil polisi.

  6. Apa status hukum ketua ormas tersebut saat ini? Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan tanpa hak dan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi Agus Salim, Yayasan Segera Tempuh Jalur Hukum

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL