Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
BaliBeritaNasional

Akhir Tragis Seorang PSK di Bali: Dianiaya Pelanggan Hingga Tewas

×

Akhir Tragis Seorang PSK di Bali: Dianiaya Pelanggan Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Image Credit Unspalsh - Ilustrasi
Image Credit Unspalsh - Ilustrasi

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Yuk, dengerin cerita seru dari Denpasar, Bali. Sebuah berita menggemparkan datang dari Pemogan, Denpasar, di mana seorang pekerja seks komersial (PSK) yang dikenal dengan inisial F (46), asal Jawa Timur, ditemukan tewas tanpa sehelai benang pun di kamar kosnya. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (4/5/2024), dan bikin heboh satu kota!

Ceritanya bermula saat seorang driver ojek online, yang lagi antar makanan ke kamar sebelah, curiga karena melihat pintu kamar F terbuka sedikit. Hmm, aneh kan? Dari situ, si driver langsung lapor ke penjaga kos. Mereka berdua pun nekat masuk ke kamar dan, alamak, nemu F udah nggak bernyawa.

ADVERTISEMENT
GOOGLE ADS

Penjaga kos gak lama mikir langsung hubungi polisi dari Polsek Denpasar Selatan. Setelah polisi datang dan selidik-selidiki, mata mereka tertuju pada satu sosok yang dicurigai, Anjas Purnama (24), seorang ABK di pelabuhan Benoa. Nggak sampai sehari, polisi berhasil ngamanin Anjas yang kebetulan juga lagi ada di pelabuhan itu.

Pas mau ditangkap, Anjas sempat berontak. Alhasil, polisi terpaksa ‘ngajak dansa’ dengan cara tembak kedua kaki Anjas biar dia tenang.

Dari hasil interogasi, Anjas buka-bukaan dan bilang dia nekat menghabisi F gara-gara kesal dan emosi, soalnya F minta uang untuk keperluan sehari-hari saat mereka lagi asyik-asyiknya. Anjas janji bakal transfer uang, tapi F nggak percaya, jadi mulailah keduanya cekcok.

BACA :   Harga Bitcoin Mendekati Level US$64.000, Didukung Inflow Grayscale Bitcoin ETF

Nah, di tengah keributan itu, Anjas dengan nekat memiting leher F sampai dia lemas. Sebelum kabur, Anjas sempat mau ninggalin tempat kejadian, tapi dia pikir-pikir lagi, lalu malah ambil hape dan barang-barang milik F. Pas dicek lagi, eh F ternyata masih hidup. Dengan tega, Anjas melilitkan kabel ke leher F. Akhirnya, F nggak tertolong dan Anjas langsung kabur ke tempat kerjanya.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Wisnu Prabowo, mengkonfirmasi kejadian ini dan bilang bahwa Anjas merasa sakit hati dan kesal karena F terus-terusan minta uang. “Pelaku udah dua kali kencan sama korban, tapi ya itu tadi, masalah uang bikin pelaku ngamuk,” kata Wisnu.

Sekarang, Anjas udah ditahan dan kena pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Ini jadi pengingat keras buat kita semua tentang pentingnya keamanan dan waspada di mana pun kita berada.


Pertanyaan Umum ‘FAQ’: Kasus Pembunuhan PSK di Bali


1. Siapa yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan di Bali ini?

Korban dalam kasus ini adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial F, berusia 46 tahun, yang berasal dari Jawa Timur.

2. Bagaimana korban ditemukan?

Korban ditemukan tewas tanpa busana di kamar kosnya oleh pengemudi ojek online yang datang untuk mengantar makanan ke kamar sebelah. Pengemudi tersebut curiga melihat pintu kamar korban sedikit terbuka.

BACA :   Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia Terlindas Truk di Kedawung Cirebon

3. Siapa yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ini?

Pelaku pembunuhan ini adalah Anjas Purnama, seorang pemuda berusia 24 tahun yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di pelabuhan Benoa, Bali.

4. Bagaimana polisi dapat menangkap pelaku?

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di pelabuhan Benoa, Bali. Pelaku mencoba melawan saat ditangkap, sehingga petugas melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kakinya.

5. Apa motif di balik pembunuhan ini?

Menurut pengakuan pelaku, ia membunuh korban karena kesal setelah korban meminta uang untuk keperluan sehari-hari dan tidak percaya ketika pelaku berjanji akan mentransfer uang tersebut nanti.

6. Bagaimana cara pelaku membunuh korban?

Pelaku mencekik leher korban hingga korban lemas dan tidak berdaya. Setelah itu, pelaku melilitkan kabel ke leher korban yang menyebabkan kematian.

7. Apakah ada barang yang diambil pelaku dari korban?

Ya, pelaku mengambil handphone dan beberapa barang pribadi milik korban setelah melakukan pembunuhan.

8. Apa hukuman yang dihadapi oleh pelaku?

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

9. Bagaimana reaksi masyarakat setempat terhadap kasus ini?

Kasus ini telah mengejutkan dan mengundang keprihatinan serius di masyarakat setempat mengenai keamanan dan perlindungan terhadap pekerja seks komersial.