INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, akhirnya angkat suara menanggapi desakan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Dalam pernyataannya, Kaesang dengan tegas menyebut posisi Gibran sebagai wakil presiden telah sah secara konstitusi.
“Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Kaesang saat ditemui wartawan di rumah dinas wali kota Surabaya, Jumat (25/4/2025).
Kaesang yang juga adik kandung Gibran memilih tidak berpanjang lebar menanggapi polemik tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” imbuh putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan pernyataan sikap terkait kondisi bangsa. Salah satu poinnya adalah mendesak pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres. Desakan itu disuarakan oleh sejumlah tokoh militer senior seperti Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.
Menanggapi gejolak tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan politik yang bisa memecah belah persatuan. Hal ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.
“Beliau berpesan agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita,” kata Wiranto usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4).
Wiranto juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenteraman nasional di tengah berbagai persoalan yang dihadapi negara. Ia memastikan akan memberikan pernyataan resmi terkait sikap Forum Purnawirawan TNI dalam waktu dekat.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kaesang Pangarep dan Isu Desakan Ganti Wapres Gibran
1. Apa tanggapan Kaesang Pangarep soal desakan mengganti Wapres Gibran?
Kaesang menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah karena telah dipilih langsung oleh rakyat dalam Pilpres 2024.
2. Apa alasan Forum Purnawirawan TNI mendesak penggantian Wapres Gibran?
Forum Purnawirawan TNI menyuarakan delapan pernyataan sikap terkait kondisi bangsa, salah satunya adalah desakan agar Gibran diganti, meskipun alasan spesifiknya belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
3. Siapa saja tokoh yang terlibat dalam desakan tersebut?
Beberapa tokoh senior TNI yang menyuarakan desakan itu antara lain Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
4. Apa tanggapan Presiden Prabowo Subianto terhadap isu ini?
Prabowo melalui penasihatnya, Wiranto, meminta masyarakat untuk tidak berpolemik dan menjaga keharmonisan serta kebersamaan bangsa.
5. Apakah ada dasar konstitusional untuk mengganti wapres yang sudah dilantik?
Sejauh ini tidak ada dasar hukum atau konstitusional yang memungkinkan pergantian wapres tanpa alasan hukum kuat atau pelanggaran berat.
6. Kapan Prabowo dan Gibran dilantik sebagai presiden dan wakil presiden?
Mereka dilantik secara sah oleh MPR pada 20 Oktober 2024 untuk masa jabatan 2024–2029.
7. Apakah Kaesang menjabat di pemerintahan?
Tidak, Kaesang adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bukan pejabat pemerintahan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL