Gulir Ke Atas Untuk Baca!
IND
Indonesia Updates
JakartaBeritaCryptocurrencyEkonomiNasional

OJK Tegaskan Komitmen Pengawasan Kripto untuk Lindungi Masyarakat dan Ciptakan Pasar yang Sehat

×

OJK Tegaskan Komitmen Pengawasan Kripto untuk Lindungi Masyarakat dan Ciptakan Pasar yang Sehat

Sebarkan artikel ini
Image Credit Uyu Septiyati Liman/Antara - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menghadiri konferensi pers "Dukungan OJK terhadap Program 3 Juta Hunian dan Perluasan Mandat OJK dalam Rangka Penguatan SJK" di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Image Credit Uyu Septiyati Liman/Antara - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menghadiri konferensi pers "Dukungan OJK terhadap Program 3 Juta Hunian dan Perluasan Mandat OJK dalam Rangka Penguatan SJK" di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mempertegas komitmennya untuk mengawasi industri aset kripto di Indonesia dengan standar yang tinggi. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, yang semakin tertarik pada dunia kripto.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, OJK secara aktif melakukan penilaian menyeluruh terhadap calon pedagang kripto yang tengah dalam proses pendaftaran. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari teknologi, tata kelola, hingga perlindungan konsumen. Hasan menekankan bahwa tujuan utama adalah memastikan bahwa setiap pedagang yang terdaftar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh OJK.

“Proses evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pedagang kripto yang terdaftar sudah memenuhi standar yang dapat melindungi konsumen dan menjaga transparansi pasar,” kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/2).

Meski OJK telah mengawasi sejumlah pedagang kripto, Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan rincian nama-nama pedagang yang telah resmi terdaftar. Informasi tersebut baru dapat diakses melalui website resmi OJK atau bursa setelah diumumkan secara resmi.

Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK

Tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto di Indonesia kini telah beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Peralihan ini, meskipun merupakan langkah besar, dianggap penting untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan terstruktur, serta untuk lebih melindungi konsumen.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). OJK mengaku bahwa proses peralihan ini membutuhkan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk para pelaku industri kripto itu sendiri.

Pertumbuhan Kripto yang Pesat

Data yang dirilis oleh Bappebti menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Januari hingga November 2024 telah mencapai Rp556,63 triliun, sebuah lonjakan yang sangat signifikan — meningkat 356,16 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Jumlah pelanggan yang terdaftar juga menunjukkan angka yang menggembirakan, yakni 22,1 juta pelanggan, meningkat 33,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA :   Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemilik Bengkel di Cirebon, Motif Ekonomi

OJK menyadari bahwa kripto kini telah menarik perhatian luas dari masyarakat, bahkan jumlah investor kripto kini sudah melebihi jumlah investor saham di Indonesia. Meski demikian, OJK tidak menetapkan target spesifik terkait pertumbuhan investor kripto pada tahun 2025. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa pertumbuhan ini berlangsung secara sehat dan berkelanjutan, dengan pelaku industri serta masyarakat memahami risiko yang melekat pada investasi aset digital ini.

Mendorong Pemahaman tentang Risiko

Hasan Fawzi menegaskan bahwa pihak OJK akan terus bekerja sama dengan pelaku industri untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai risiko kripto. “Kami ingin agar industri ini berkembang dengan cara yang sehat, transparan, dan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen,” ujar Hasan.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kerugian yang bisa terjadi di pasar kripto yang sangat dinamis dan penuh volatilitas. OJK berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, pasar kripto Indonesia dapat tumbuh dengan lebih aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian serta masyarakat.

Dengan jumlah investor yang terus berkembang, serta nilai transaksi yang semakin besar, OJK bertekad untuk memastikan bahwa sektor kripto tetap berada di jalur yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan melindungi kepentingan konsumen.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Pengawasan Aset Kripto oleh OJK


  1. Apa itu OJK dan apa perannya dalam pengawasan aset kripto? OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk pasar aset kripto. OJK memastikan bahwa pedagang kripto yang terdaftar mematuhi standar tinggi dalam hal teknologi, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
  2. Apa yang dimaksud dengan evaluasi menyeluruh untuk pedagang kripto? Evaluasi menyeluruh adalah proses penilaian yang dilakukan oleh OJK terhadap calon pedagang kripto. Penilaian ini mencakup aspek teknologi, tata kelola, dan perlindungan konsumen untuk memastikan pedagang memenuhi kriteria yang ditetapkan OJK sebelum mereka terdaftar dan diawasi secara resmi.
  3. Apakah OJK telah memberikan daftar pedagang kripto yang terdaftar? Saat ini, OJK belum dapat memberikan informasi rinci tentang nama-nama pedagang kripto yang terdaftar. Informasi ini akan tersedia melalui website resmi OJK atau bursa kripto setelah diumumkan secara resmi.
  4. Kenapa pengawasan aset kripto beralih dari Bappebti ke OJK? Pengalihan pengawasan dari Bappebti ke OJK adalah langkah yang diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem pasar kripto yang lebih transparan, terstruktur, dan melindungi konsumen.
  5. Bagaimana OJK memastikan pertumbuhan pasar kripto yang sehat? OJK fokus pada pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa pertumbuhan pasar kripto berlangsung dengan cara yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan pelaku industri dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko yang melekat pada investasi kripto.
  6. Apakah OJK memiliki target jumlah investor kripto untuk 2025? OJK tidak menetapkan target spesifik terkait pertumbuhan jumlah investor kripto pada 2025. Fokus utama OJK adalah memastikan pertumbuhan yang sehat, di mana para pelaku industri dan masyarakat memahami risiko yang ada.
  7. Berapa nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2024? Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Januari hingga November 2024 tercatat mencapai Rp556,63 triliun, meningkat 356,16 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.
  8. Seberapa banyak pelanggan kripto yang terdaftar di Indonesia? Jumlah pelanggan kripto yang terdaftar di Indonesia pada 2024 mencapai 22,1 juta orang, yang meningkat 33,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
  9. Apa saja risiko yang perlu diketahui oleh investor kripto? Aset kripto dikenal dengan volatilitas yang tinggi, yang berarti harga dapat berfluktuasi secara signifikan dalam waktu singkat. Selain itu, ada risiko terkait keamanan, penipuan, dan ketidakpastian regulasi. OJK mengimbau investor untuk selalu memahami risiko ini sebelum terjun ke pasar kripto.
  10. Bagaimana cara mengakses informasi tentang pedagang kripto yang terdaftar? Informasi tentang pedagang kripto yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dapat diakses melalui website resmi OJK atau bursa kripto setelah diumumkan secara resmi oleh OJK.
BACA :   Ribuan Santri Desak Penegakan Hukum Tegas, Yogyakarta Dihantui Bayang-Bayang Kekerasan

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates
IND