...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

11 Tuntutan Buruh May Day 2025: Dari Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Stop Eksploitasi Gen Z

×

11 Tuntutan Buruh May Day 2025: Dari Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Stop Eksploitasi Gen Z

Sebarkan artikel ini
Puluhan nisan berjejer rapi di sekitar area Monas, Jakarta, pada Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021). Nisan hitam itu dihiasi tulisan yang mewakili perasaan para buruh, Antara lain RIP PHK Murah, Bebasnya Outsourcing, RIP Cuti Hamil, RIP Satuan Upah-Perjam. (Liputan6/Angga Yuniar)
Puluhan nisan berjejer rapi di sekitar area Monas, Jakarta, pada Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021). Nisan hitam itu dihiasi tulisan yang mewakili perasaan para buruh, Antara lain RIP PHK Murah, Bebasnya Outsourcing, RIP Cuti Hamil, RIP Satuan Upah-Perjam. (Liputan6/Angga Yuniar)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025). Dalam aksi yang berlangsung damai itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, membacakan 11 tuntutan utama yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tuntutan ini mencerminkan keresahan nyata yang dialami para pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun digital,” kata Mirah saat berorasi di hadapan ribuan massa aksi.

1. Desakan Revisi UU Ketenagakerjaan

Mirah menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan buruh. Ia menilai banyak pasal sudah tidak relevan seiring transformasi industri menuju digitalisasi dan otomatisasi. Pemerintah punya waktu dua tahun untuk melakukan revisi menyeluruh. Harus ada keberpihakan pada pekerja,” ujarnya.

2. Hentikan PHK Massal

Tuntutan kedua adalah penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi sejak 2020. Menurut Mirah, gelombang PHK telah menyebabkan tingginya angka pengangguran. Lapangan kerja makin sedikit, sementara jumlah pencari kerja terus bertambah,” katanya.

3. Jamin Kebebasan Berserikat

Mirah mengungkapkan sekitar 80 persen perusahaan di Indonesia masih anti terhadap keberadaan serikat pekerja. Padahal, hak berserikat dijamin oleh UU Nomor 21 Tahun 2000. “Kebebasan berserikat adalah fondasi dari demokrasi industri,” tegasnya.

4. Hubungan Industrial Berbasis Pancasila

Kelompok buruh juga menuntut terwujudnya hubungan industrial berbasis Pancasila melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil. Tanpa PKB, hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha hanyalah slogan,” kata Mirah.

5. Hadapi Tantangan AI dengan Kebijakan Tepat

Mirah menyoroti potensi PHK akibat kemajuan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI). Ia meminta pemerintah segera menyusun strategi nasional untuk mengantisipasi dampaknya, terutama bagi lulusan SD dan SMP yang mendominasi angkatan kerja.

6. Hilangkan Syarat Kerja yang Memberatkan

Buruh juga menolak berbagai syarat kerja yang dinilai tidak masuk akal, seperti batas usia yang ketat dan tidak relevan dengan kompetensi. “Persyaratan kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ucapnya.

7. Akses Kerja yang Setara bagi Difabel

Tuntutan ketujuh menyoroti pentingnya akses kerja setara bagi kaum difabel. Ini adalah hak asasi manusia. Difabel berhak atas pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi,” ujar Mirah.

8. Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Kelompok buruh juga menyoroti rendahnya upah bagi tenaga kesehatan, termasuk bidan dan petugas posyandu. “Ada bidan anggota kami yang digaji jauh di bawah UMP. Ini tidak manusiawi,” ungkapnya.

9. Transisi Adil ke Ekonomi Rendah Karbon

Buruh mendesak pemerintah memastikan transisi menuju ekonomi rendah karbon dilakukan secara adil dan tidak merugikan pekerja. “Pekerja harus dilibatkan dan dilindungi dalam proses transisi energi,” katanya.

10. Perlindungan untuk Mitra Ojol dan Pekerja Digital

Tuntutan kesepuluh menyasar nasib mitra pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja digital lainnya. PHK sepihak, upah rendah, dan tak ada jaminan sosial jadi masalah utama. Mereka butuh status hukum yang jelas,” jelasnya.

11. Stop Eksploitasi Gen Z

Terakhir, Aspirasi menyerukan penghentian eksploitasi terhadap generasi muda atau Gen Z. Ini termasuk praktik magang tidak adil, jam kerja berlebihan, hingga tekanan konsumtif. “Gen Z harus dilindungi, bukan dieksploitasi,” pungkas Mirah.

Aksi May Day 2025 ini menjadi momentum penting bagi kelompok buruh menyuarakan aspirasi di tengah perubahan ekonomi dan teknologi yang kian pesat. Presiden Prabowo dijadwalkan menerima delegasi buruh siang ini di Istana Merdeka.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Tuntutan Buruh di May Day 2025


1. Apa saja tuntutan utama buruh pada May Day 2025?

Sebanyak 11 tuntutan disampaikan, antara lain revisi UU Ketenagakerjaan, penghentian PHK massal, perlindungan terhadap serikat pekerja, perlindungan mitra ojol, serta penghentian eksploitasi terhadap Gen Z.

2. Siapa yang menyampaikan tuntutan tersebut?

Tuntutan disampaikan oleh Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) dalam aksi Hari Buruh di Monas, Jakarta.

3. Apa urgensinya revisi UU Ketenagakerjaan?

Revisi diperlukan agar UU bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk otomatisasi, digitalisasi, dan penggunaan AI dalam industri.

4. Mengapa buruh menolak PHK massal?

Karena PHK besar-besaran sejak 2020 telah memperburuk pengangguran dan minimnya lapangan kerja baru, terutama di sektor manufaktur dan industri digital.

5. Apa masalah yang dihadapi mitra ojol dan kurir digital?

Mereka kerap tidak mendapatkan jaminan sosial, perlindungan hukum, dan upah layak. Selain itu, pemutusan kemitraan sepihak tanpa hak kerap terjadi.

6. Apa maksud dari ‘Stop Eksploitasi Gen Z’?

Tuntutan ini menyasar praktik magang tak adil, beban kerja tinggi tanpa perlindungan hukum, serta tekanan gaya hidup konsumtif yang dieksploitasi dunia kerja.

7. Bagaimana tuntutan terhadap pekerja difabel?

Buruh meminta kesempatan kerja setara tanpa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, sesuai prinsip hak asasi manusia.

8. Apakah Presiden Prabowo merespons tuntutan ini?

Delegasi buruh dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 1 Mei 2025 untuk menyampaikan tuntutan tersebut.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL