INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Musisi Rayandie Rohy Pono, yang dikenal luas sebagai Rayen Pono, menyatakan akan melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan penghinaan terhadap marga keluarganya. Pelaporan ini dijadwalkan berlangsung di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang telah dilayangkan Rayen ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4). Dalam laporan tersebut, Rayen menilai Ahmad Dhani telah melanggar etika dan mencemarkan nama baik dirinya serta keluarga besar bermarga “Pono”.
“Karena itu, kami rencananya besok akan ke Senayan untuk menyampaikan surat pengaduan ke MKD, agar saudara AD (Ahmad Dhani) diproses sesuai kedudukannya sebagai anggota DPR,” ujar kuasa hukum Rayen, Jajang, kepada wartawan.
Dugaan Penghinaan Lewat Undangan Acara
Kontroversi ini bermula dari undangan sebuah debat terbuka bertema royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati, Senayan, pada Kamis (10/4). Dalam undangan tersebut, nama Rayen Pono diduga sengaja diubah menjadi “Rayen Porno”, yang kemudian menuai reaksi keras dari pihak Rayen.
Rayen menilai tindakan tersebut bukan hanya menghina dirinya, tetapi juga melecehkan kehormatan marga keluarga besarnya yang berasal dari wilayah Indonesia Timur.
“Ini bukan hanya soal Pono, tetapi semua masyarakat Indonesia Timur yang memiliki marga, bahkan masyarakat Indonesia secara umum. Semua memahami bahwa marga adalah bagian dari marwah dan martabat keluarga,” ujar Rayen dengan nada tegas.
Bukan Urusan Pribadi Semata
Rayen menambahkan bahwa pelaporan ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bentuk perjuangan menjaga kehormatan budaya dan identitas yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia juga berharap agar Ahmad Dhani dapat memberikan klarifikasi secara terbuka, sekaligus meminta MKD untuk menegakkan kode etik bagi para anggota legislatif yang dinilai telah melampaui batas.
Hingga berita ini ditulis, Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Dugaan Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani
1. Siapa yang akan melaporkan Ahmad Dhani ke MKD?
Musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono berencana melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melalui kuasa hukumnya.
2. Apa alasan pelaporan ke MKD?
Rayen Pono merasa Ahmad Dhani telah menghina marga keluarganya dengan mengubah nama menjadi “Rayen Porno” dalam undangan debat terbuka soal royalti musik.
3. Kapan pelaporan ke MKD dilakukan?
Pelaporan dijadwalkan pada Kamis, 24 April 2025.
4. Apakah ini satu-satunya laporan terhadap Ahmad Dhani?
Tidak. Sebelumnya, Rayen Pono juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025.
5. Mengapa marga “Pono” dianggap penting oleh Rayen?
Rayen menilai marga adalah identitas keluarga dan martabat masyarakat Indonesia Timur serta masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kekerabatan.
6. Apa konteks penghinaan tersebut terjadi?
Penghinaan diduga terjadi dalam undangan acara debat terbuka soal royalti musik di Artotel Ruang Bagaspati, Senayan, Jakarta.
7. Apa harapan Rayen dari pelaporan ini?
Rayen berharap Ahmad Dhani diproses sesuai hukum dan etika kedudukannya sebagai anggota DPR.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL