INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Peristiwa pembunuhan menggemparkan terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Seorang mahasiswa bernama Ahmad Husaini (25) ditemukan tewas secara mengenaskan setelah diduga ditusuk dan dibacok oleh rekannya sendiri saat pesta minuman keras, Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Fikri (26), warga Dusun Kalibureng, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi. Ia menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksi brutal yang merenggut nyawa korban.
Kronologi Pembunuhan Mahasiswa di Malang
Menurut keterangan resmi dari Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, kejadian berdarah itu terjadi di depan pencucian mobil C&C Car Wash and Coffee, Jalan Trunojoyo, Kecamatan Gondanglegi.
“Awalnya mereka pesta miras bersama beberapa teman. Saat pelaku hendak ke toilet, korban tiba-tiba menyelonong masuk lebih dulu,” ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Keributan pun pecah. Korban dikabarkan menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga terjatuh. Dalam kondisi emosi dan diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku langsung mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban secara membabi buta.
“Pelaku menusuk perut korban, lalu menyabetkan pisaunya ke kaki, punggung, dan kepala sebanyak 10 kali,” tambah Bambang.
Pelaku Serahkan Diri, Polisi Amankan Barang Bukti
Usai kejadian, pelaku langsung pulang ke rumah dan menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku serta barang bukti.
Beberapa barang bukti yang disita antara lain:
-
Sebilah pisau sepanjang 30 cm
-
Pakaian korban dan pelaku
-
Empat botol arak Bali
-
Kalung, rokok, dan uang tunai milik korban
Pasal yang Dikenakan dan Proses Hukum
Muhammad Fikri saat ini telah ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan:
-
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
-
dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami terus mendalami motif dan memeriksa para saksi untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian,” tegas Bambang.
Kasus Pembunuhan Mahasiswa Malang Jadi Sorotan
Kematian tragis Ahmad Husaini menjadi sorotan masyarakat dan aktivis setempat. Selain menyoroti maraknya konsumsi minuman keras, banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
❓ FAQ Seputar Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Malang 2025
1. Siapa korban dalam kasus pembunuhan di Malang?
Korban adalah Ahmad Husaini (25), seorang mahasiswa asal Dusun Pandak, Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
2. Siapa pelaku pembunuhan mahasiswa Malang 2025?
Pelaku bernama Muhammad Fikri (26), warga Dusun Kalibureng, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
3. Apa penyebab terjadinya pembunuhan?
Pembunuhan dipicu oleh keributan saat pesta minuman keras. Korban dan pelaku terlibat cekcok setelah berebut menggunakan toilet. Korban memukul pelaku terlebih dahulu sebelum pelaku membalas dengan pisau.
4. Berapa kali korban ditusuk?
Korban ditusuk dan disabet pisau sebanyak 10 kali di bagian perut, kaki, punggung, dan kepala.
5. Di mana lokasi kejadian pembunuhan?
Pembunuhan terjadi di depan pencucian mobil C&C Car Wash and Coffee, Jalan Trunojoyo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
6. Apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri?
Pelaku menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolsek Gondanglegi usai melakukan aksi pembunuhan.
7. Apa saja barang bukti yang diamankan polisi?
Barang bukti yang disita:
-
Pisau sepanjang 30 cm
-
Pakaian pelaku dan korban
-
4 botol arak Bali
-
Kalung, rokok, dan uang tunai milik korban
8. Pelaku dijerat dengan pasal apa?
Pelaku dijerat dengan:
-
Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan
-
dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian
9. Apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian?
Polisi masih mendalami kasus dengan memeriksa pelaku dan saksi-saksi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL