...
Mandailing NatalSumatera Utara

Oknum Polisi dan Dua Anak Terlibat Penganiayaan Warga, Korban Kritis

×

Oknum Polisi dan Dua Anak Terlibat Penganiayaan Warga, Korban Kritis

Bagikan Berita Ini
Image Credit Panji Satrio/Beritasatu - Tersangka kasus polisi menganiaya warga digelandang ke sel tahanan Mapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu 25 Januari 2025.
Image Credit Panji Satrio/Beritasatu - Tersangka kasus polisi menganiaya warga digelandang ke sel tahanan Mapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu 25 Januari 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang oknum polisi, Aiptu SN, yang menjabat di Polsek Lingga Bayu, bersama dua anaknya, RS dan AJ, ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal. Kejadian tersebut mengakibatkan salah satu korban, Sumardi, mengalami luka-luka parah dan dalam kondisi kritis.

Peristiwa bermula ketika RS merasa bahwa buah kelapa sawit miliknya dicuri dan ditadah oleh warga, salah satunya adalah korban. RS kemudian bersama kedua orang tuanya, Aiptu SN dan AJ, melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan selang kompresor sebagai alat pemukulan.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sufandi Paloh, menjelaskan bahwa penganiayaan dimulai pada Senin, 20 Januari 2025, saat RS menemukan buah sawitnya di lokasi yang tidak seharusnya. Setelah itu, korban Riyan dianiaya dan kemudian diikuti oleh penganiayaan terhadap Sumardi dan M Nasution.

Akibat dari tindakan kekerasan ini, Sumardi harus dirawat intensif di Rumah Sakit Permata Madina karena luka-luka serius. Aiptu SN dan kedua anaknya kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aiptu SN, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, juga akan menjalani sidang kode etik Polri di Propam Polres Mandailing Natal.


Pertanyaan Umum (FAQ):


  1. Apa yang menjadi motif penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu SN dan dua anaknya?
    • Motif penganiayaan diduga karena ketiga tersangka merasa tidak senang dengan buah sawit yang mereka klaim dicuri dan ditadah oleh warga, termasuk korban.
  2. Apa yang terjadi pada korban penganiayaan?
    • Salah satu korban, Sumardi, mengalami luka parah hingga kritis dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Permata Madina. Dua korban lainnya, Riyan dan M Nasution, juga mengalami kekerasan.
  3. Bagaimana proses hukum terhadap ketiga tersangka?
    • Ketiga tersangka, Aiptu SN dan dua anaknya, telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aiptu SN juga dijatuhi sidang kode etik Polri oleh Propam Polres Mandailing Natal.
  4. Apa bukti yang disita oleh polisi dalam kasus ini?
    • Polisi menyita selang kompresor berwarna kuning yang digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban.
  5. Apakah kejadian ini berhubungan dengan tindakan kriminal lain yang dilakukan oleh oknum polisi?
    • Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun motif sementara mengindikasikan bahwa penganiayaan terkait dengan tindakan pengambilan sawit yang diduga dicuri oleh warga.

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL