INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius kasus kematian tragis mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Ia menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan yang harus diungkap demi keadilan.
Martin mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat ke publik, ia menerima banyak aduan dari masyarakat Sulawesi Utara yang mendesak kejelasan dan transparansi penanganan perkara.
“Saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara. Terima kasih kepada pimpinan Komisi III atas dilaksanakannya RDPU ini. Kita berharap kasus ini bisa menjadi terang benderang,” ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Kritik terhadap Kesimpulan Dini Polisi
Martin menyesalkan pernyataan awal Polres Jakarta Timur yang menyebut kematian Kenzha disebabkan oleh konsumsi minuman keras. Menurutnya, kesimpulan tersebut prematur dan mengabaikan keterangan sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.
“Ini soal hilangnya nyawa manusia. Kesimpulan bahwa penyebabnya adalah alkohol terlalu cepat dan tidak sesuai dengan keterangan beberapa saksi penting,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum diperiksanya tiga orang yang berada di lokasi kejadian—Gery, Thomas, dan Delon—yang diduga mengetahui kronologi peristiwa malam nahas tersebut.
Keluarga Melaporkan Kapolres ke Propam
Sikap aparat yang dinilai tidak transparan membuat keluarga Kenzha melaporkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: SPSP2/00183/IV/2025/BAGYANDUAN.
Kuasa hukum keluarga, Manotar Tampubolon, menyebut penyelidikan tidak profesional, penuh kejanggalan, dan tidak melibatkan keluarga dalam proses pra-rekonstruksi.
“Ada bekas tapak sepatu, luka di kepala, lebam di tubuh. Ini bukan kematian biasa. Kami menolak hasil penyelidikan yang disimpulkan sepihak,” kata Manotar.
Kapolres Klaim Penyelidikan Sudah Maksimal
Di sisi lain, Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 47 saksi dan mendatangkan ahli untuk memastikan penyebab kematian.
“Kami bekerja transparan dan sesuai prosedur. Tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini,” ungkap Nicolas, Sabtu (26/4/2025).
Namun, klaim ini dibantah keluarga yang menunjukkan bukti-bukti visual luka pada tubuh korban serta keberadaan saksi kunci yang belum diperiksa.
DPR Desak Polda Ambil Alih Kasus
Martin Tumbelaka mendesak agar Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan guna pendalaman lebih lanjut. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami tidak ingin kasus ini direduksi atau dibelokkan. Ini bukan kasus biasa. Kami akan pastikan keluarga mendapat keadilan dan kejelasan,” ujarnya.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko
1. Siapa Kenzha Ezra Walewangko?
Kenzha adalah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang meninggal dunia secara misterius.
2. Apa penyebab kematian versi polisi?
Polres Jakarta Timur menyebut Kenzha meninggal akibat konsumsi minuman keras, tanpa ditemukan unsur tindak pidana.
3. Mengapa pernyataan polisi dipermasalahkan?
Keluarga korban dan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, menilai kesimpulan polisi terlalu dini dan mengabaikan keterangan saksi kunci serta bukti fisik yang mencurigakan.
4. Apa respons Martin Daniel Tumbelaka dari Komisi III DPR?
Martin berkomitmen mengawal kasus ini secara serius karena banyak kejanggalan yang perlu didalami. Ia menyoroti saksi yang belum diperiksa dan dugaan pembelokan fakta.
5. Siapa yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri?
Kapolres Jakarta Timur dan penyidiknya dilaporkan oleh keluarga Kenzha karena dinilai tidak profesional dan menutup-nutupi informasi.
6. Apa saja kejanggalan yang ditemukan keluarga?
Keluarga menunjukkan luka-luka di tubuh Kenzha yang diduga akibat penganiayaan, bukan kecelakaan. Mereka juga menolak hasil pra-rekonstruksi karena tidak dilibatkan.
7. Apa harapan pihak keluarga dan DPR?
Agar Polda Metro Jaya mengambil alih dan melakukan penyelidikan ulang secara transparan dan menyeluruh demi keadilan bagi korban.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL