INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah Indonesia mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,5 triliun hingga 31 Oktober 2024, yang mengalami penurunan 0,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat Rp 1.523,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi penerimaan pajak Indonesia.
Tantangan dalam Sektor Ekstraktif
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh faktor eksternal, khususnya turunnya harga minyak kelapa sawit dan batu bara yang mempengaruhi sektor ekstraktif. “Kami telah sampaikan ke Komisi XI DPR bahwa tahun ini adalah tahun yang berat dengan pertumbuhan pajak negatif,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
Pendapatan Negara Tumbuh Tipis
Meskipun penerimaan pajak mengalami kontraksi, total pendapatan negara per 31 Oktober 2024 tercatat Rp 2.247,5 triliun, tumbuh 0,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.240,5 triliun. Pendapatan ini berasal dari tiga sumber utama, yakni penerimaan pajak Rp 1.517,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 231,7 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 477,5 triliun.
Tantangan Pencapaian Target Penerimaan Pajak 2024
Sri Mulyani menambahkan bahwa meskipun pendapatan negara telah mencapai 80,2% dari target APBN 2024 yang sebesar Rp 2.802,3 triliun, pemerintah masih perlu mengumpulkan 20% sisanya dalam dua bulan terakhir tahun ini. Hal ini memberikan tantangan besar, mengingat realisasi penerimaan pajak yang kurang maksimal.
Rincian Penerimaan Pajak hingga Oktober 2024
Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 terbagi dalam beberapa kelompok utama, yakni:
- Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas: Rp 810,76 triliun (76,24% dari target) dengan pertumbuhan negatif 0,34% karena sektor ekstraktif mengalami penurunan.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM): Rp 620,42 triliun (76,47% dari target), dengan pertumbuhan bruto 7,87% berkat konsumsi domestik yang masih meningkat.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya: Rp 32,65 triliun (86,52% dari target), mengalami kenaikan bruto 12,81%.
- PPh Migas: Rp 53,7 triliun (70,31% dari target), yang mengalami penurunan 8,97% dibandingkan tahun 2023.
Ancaman Shortfall Penerimaan Pajak
Konsultan Pajak dari PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, memperkirakan bahwa target penerimaan pajak tahun 2024 akan sulit tercapai. Menurutnya, dengan asumsi penerimaan di bulan November dan Desember 2024 mengikuti rata-rata bulan-bulan sebelumnya, Indonesia akan menghadapi shortfall sekitar 5% dari target penerimaan nasional.
Pertanyaan Umum (FAQ): Penerimaan Pajak Indonesia 2024
- Apa penyebab penurunan penerimaan pajak Indonesia pada 2024?
Penurunan penerimaan pajak Indonesia pada 2024 disebabkan oleh penurunan harga minyak kelapa sawit dan batu bara, yang mempengaruhi sektor ekstraktif. Ini menyebabkan kontraksi dalam penerimaan pajak, terutama dari sektor PPh migas dan ekstraktif. - Berapa total penerimaan pajak Indonesia hingga Oktober 2024?
Hingga 31 Oktober 2024, penerimaan pajak Indonesia tercatat sebesar Rp 1.517,5 triliun, yang menunjukkan penurunan 0,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai Rp 1.523,9 triliun. - Bagaimana kondisi pendapatan negara secara keseluruhan?
Pendapatan negara Indonesia per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 2.247,5 triliun, tumbuh 0,3% dibandingkan dengan posisi yang sama pada tahun 2023 (Rp 2.240,5 triliun). Pendapatan ini berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. - Apa target penerimaan pajak Indonesia untuk tahun 2024?
Target penerimaan pajak Indonesia pada 2024 adalah Rp 2.802,3 triliun. Pemerintah telah mengumpulkan sekitar 80,2% dari target tersebut hingga Oktober 2024 dan masih harus mengumpulkan 20% sisanya dalam dua bulan terakhir tahun ini. - Bagaimana rincian penerimaan pajak Indonesia hingga Oktober 2024?
- PPh Nonmigas: Rp 810,76 triliun (76,24% dari target)
- PPN dan PPnBM: Rp 620,42 triliun (76,47% dari target)
- PBB dan Pajak Lainnya: Rp 32,65 triliun (86,52% dari target)
- PPh Migas: Rp 53,7 triliun (70,31% dari target)
- Apakah Indonesia bisa mencapai target penerimaan pajak 2024?
Menurut konsultan pajak Raden Agus Suparman, pencapaian target penerimaan pajak 2024 akan sulit tercapai, dengan potensi shortfall sekitar 5%, mengingat kondisi ekonomi yang melambat.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS