...
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Polres Metro Jakarta Timur Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI

×

Polres Metro Jakarta Timur Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (Antara/Siti Nurhaliza)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (Antara/Siti Nurhaliza)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha Erza Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan meninggal di area kampus pada 4 Maret 2025. Penyidik menyatakan bahwa kematian tersebut bukan merupakan tindak pidana, sehingga kasus ini tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa setelah gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi menyatakan bahwa Kenzha mengalami kecelakaan tunggal ketika jatuh dari pagar besi yang ia coba goyangkan. Akibatnya, ia terjatuh ke dalam selokan dan tidak bisa bangkit kembali.

“Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana. Penyidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya,” kata Nicolas dalam konferensi pers pada Kamis (24/4/2025).

Penyelidikan dan Hasil Gelar Perkara

Penyelidikan sebelumnya dilakukan berdasarkan laporan dari pelapor, Roparulian Evander Ellia Napitupulu, pada 5 Maret 2025. Penyidik memeriksa berbagai kemungkinan, termasuk tindak pidana penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian. Namun, setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak eksternal, hasilnya menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni merupakan kecelakaan.

Para saksi, termasuk mahasiswa dan sekuriti kampus, mengonfirmasi bahwa Kenzha mencoba menggoyangkan pagar besi yang terlepas dan kemudian terjatuh ke selokan. Dua orang sekuriti, WS dan AJW, yang melihat langsung kejadian tersebut, membantu mengangkat korban dari selokan.

Penyebab Kematian: Alkohol dan Luka Kepala

Penyidik juga mencatat bahwa alkohol yang dikonsumsi Kenzha dalam jumlah besar memengaruhi kesadarannya pada saat kejadian. Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, menjelaskan bahwa kadar alkohol yang sangat tinggi di lambung korban, namun rendah di darah, menunjukkan bahwa alkohol berperan dalam penurunan kesadaran. Meskipun luka di kepala korban tidak menyebabkan kematian langsung, kombinasi alkohol dan posisi terjatuh mengakibatkan kesulitan bernapas dan berujung pada kematiannya.

Pernyataan Kapolres dan Keputusan Penyidik

“Korban sudah dalam kondisi lemas akibat pengaruh alkohol, dan posisi jatuhnya menambah faktor fatal. Luka di kepala juga memperburuk keadaan, yang mengarah pada kesulitan bernapas,” ujar Arfiani.

Kapolres menambahkan bahwa meskipun ada unsur kecelakaan dan alkohol, tidak ditemukan bukti kuat untuk menyatakan adanya tindakan kriminal dalam kasus ini. Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha dan akan melengkapi administrasi yang diperlukan.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) – Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Erza Walewangko


  1. Apa yang menyebabkan kematian Kenzha Erza Walewangko?

    • Kenzha Erza Walewangko meninggal akibat kecelakaan saat ia terjatuh dari pagar besi yang digoyangkannya. Penyelidikan mengungkap bahwa alkohol yang dikonsumsi Kenzha memengaruhi kesadarannya, sehingga ia tidak dapat berdiri setelah jatuh ke dalam selokan.

  2. Mengapa penyelidikan dihentikan?

    • Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Hasil gelar perkara dan pemeriksaan menunjukkan bahwa kematian Kenzha merupakan kecelakaan yang disebabkan oleh kombinasi faktor alkohol dan luka kepala saat terjatuh.

  3. Apa peran alkohol dalam kejadian ini?

    • Kenzha diketahui mengonsumsi alkohol dalam dosis tinggi, yang menyebabkan penurunan kesadaran. Meskipun luka di kepala tidak langsung menyebabkan kematian, pengaruh alkohol dan posisi terjatuh memperburuk kondisi Kenzha, yang akhirnya menyebabkan kesulitan bernapas dan kematian.

  4. Apakah ada indikasi tindak kekerasan dalam kematian ini?

    • Tidak ada indikasi tindak kekerasan atau penganiayaan dalam kematian Kenzha. Penyidik telah memeriksa berbagai kemungkinan tindak pidana, tetapi tidak ditemukan bukti yang mengarah pada kekerasan atau kelalaian yang disengaja.

  5. Bagaimana hasil gelar perkara yang dilakukan oleh polisi?

    • Gelar perkara melibatkan saksi-saksi, ahli pidana, kedokteran forensik, dan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri. Hasilnya menunjukkan bahwa kematian Kenzha disebabkan oleh kecelakaan, bukan tindak pidana.

  6. Apakah ada tanda-tanda penganiayaan dalam kasus ini?

    • Tidak ada tanda-tanda penganiayaan dalam kasus ini. Beberapa saksi menyebutkan bahwa Kenzha terjatuh dari pagar dan tidak ada indikasi kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain.

  7. Apakah ada pihak yang terlibat dalam kelalaian?

    • Tidak ditemukan adanya pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam kematian Kenzha. Peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan pribadi yang melibatkan pengaruh alkohol.

  8. Apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian?

    • Setelah menghentikan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur akan melengkapi administrasi terkait kasus ini dan tidak akan melanjutkan kasus ke tahap penyidikan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL