Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Putusan Bebas Ronald Tannur: Komisi III DPR Desak KY Audit Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

×

Putusan Bebas Ronald Tannur: Komisi III DPR Desak KY Audit Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Sebarkan artikel ini
Image Credit Riza/Beritasatu - Keluarga Dini Sera Afriyanti (29) kecewa dengan putusan bebas anak mantan anggota DPR, Ronald Tannur.
Image Credit Riza/Beritasatu - Keluarga Dini Sera Afriyanti (29) kecewa dengan putusan bebas anak mantan anggota DPR, Ronald Tannur.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Gregorius Ronald Tannur, dari tuduhan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menilai putusan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap keadilan publik.

Menurut Pangeran, keputusan bebas Ronald yang dibacakan oleh ketua majelis hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, bersama hakim Mangapul dan Heru Hanindyo, sulit diterima oleh masyarakat. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum Ahmad Muzakki. Hakim mempertimbangkan keterangan Ronald yang berusaha memberikan bantuan kepada korban saat kritis sebagai alasan utama untuk membebaskannya.

ADVERTISEMENT
GOOGLE ADS

“Keputusan tersebut jelas mengkhianati keadilan hukum di Indonesia. Pertimbangan hakim tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan Ronald yang menganiaya Dini hingga meninggal dunia. Bukti kekerasan yang dilakukan sudah jelas dan diketahui oleh masyarakat luas melalui video yang tersebar,” ujar Pangeran kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Pangeran menegaskan, hakim seharusnya lebih bijaksana dalam menimbang bukti-bukti yang ada. Ia khawatir putusan ini akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, ia mengapresiasi langkah kejaksaan yang melakukan kasasi atas putusan tersebut.

Lebih lanjut, Pangeran mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk segera mengaudit dan mengidentifikasi para hakim yang terlibat dalam putusan ini. Ia juga meminta KY untuk melakukan audit internal guna memastikan tidak ada indikasi ‘permainan’ hukum dalam kasus ini.

“Periksa hakim-hakim maupun pihak terkait dalam putusan ini karena ada indikasi ‘permainan’ hukum melihat dari vonis bebas pelaku yang menurut kami sangat tidak masuk akal,” tegas Pangeran.

BACA :   Farhat Abbas Laporkan Pratiwi Noviyanthi: Uang Donasi Agus Salim Picu Konflik Panas

Selain itu, Pangeran juga mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan jika diperlukan untuk menyelidiki kemungkinan gratifikasi terkait putusan hakim. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum di Indonesia.

“KPK bisa turun tangan untuk mengusut apakah ada gratifikasi terhadap putusan yang diambil hakim. Kita juga perlu cek rekam jejak dari hakim yang menangani,” pungkasnya.

Keluarga Dini Sera Afrianti juga telah mendatangi KY untuk melaporkan hakim yang memvonis bebas Ronald dalam kasus tersebut. Mereka berharap KY dapat menjaga maruah dan kehormatan pengadilan serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Dengan desakan berbagai pihak, diharapkan KY dapat segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan keadilan tetap tegak dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kembali pulih.


Pertanyaan Umum (FAQ): Putusan Bebas Ronald Tannur dan Desakan Audit Hakim Pengadilan Negeri Surabaya


Apa yang terjadi dengan kasus Ronald Tannur?

Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Gregorius Ronald Tannur, dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari tuduhan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Putusan ini menuai kontroversi dan kritik keras dari berbagai kalangan.

Mengapa putusan ini kontroversial?

Keputusan bebas Ronald dianggap kontroversial karena dinilai mengkhianati keadilan publik. Bukti kekerasan yang dilakukan Ronald terhadap Dini Sera Afrianti sudah jelas dan diketahui oleh masyarakat luas melalui video yang tersebar. Namun, hakim memutuskan membebaskan Ronald dengan alasan bahwa ia berusaha memberikan bantuan kepada korban saat kritis.

Siapa yang mengkritik putusan ini?

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, adalah salah satu tokoh yang mengkritik keras putusan ini. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut sulit diterima dan mengkhianati keadilan hukum di Indonesia.

Apa yang diminta oleh Pangeran Khairul Saleh?

Pangeran Khairul Saleh mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk segera mengaudit dan mengidentifikasi hakim-hakim yang terlibat dalam putusan ini. Ia juga meminta KY untuk melakukan audit internal guna memastikan tidak ada indikasi ‘permainan’ hukum dalam kasus ini. Selain itu, Pangeran mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan jika diperlukan untuk menyelidiki kemungkinan gratifikasi terkait putusan hakim.

BACA :   Vonis Bebas Dibatalkan MA, Ronald Tannur Kembali Ditangkap Kejaksaan

Apa langkah yang diambil oleh kejaksaan?

Kejaksaan telah melakukan kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur. Langkah ini diapresiasi oleh Pangeran Khairul Saleh sebagai upaya untuk mencari keadilan.

Apa yang diharapkan dari Komisi Yudisial (KY)?

KY diharapkan untuk menjaga maruah dan kehormatan pengadilan serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran kode etik oleh hakim yang terlibat. KY juga diminta untuk melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap putusan ini guna menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

Bagaimana reaksi keluarga Dini Sera Afrianti?

Keluarga Dini Sera Afrianti telah mendatangi KY untuk melaporkan hakim yang memvonis bebas Ronald dalam kasus tersebut. Mereka berharap KY dapat bertindak adil dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses peradilan ini.

Apa dampak dari putusan ini terhadap kepercayaan masyarakat?

Putusan bebas Ronald Tannur yang kontroversial ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dari KY dan KPK diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik.

Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat?

Masyarakat dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk mencari keadilan. Partisipasi aktif dalam menyuarakan keprihatinan juga penting untuk memastikan bahwa sistem hukum tetap adil dan transparan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS