INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, digegerkan oleh temuan seorang pria lanjut usia (lansia) yang tewas gantung diri di rumahnya pada Minggu (24/11/2024). Lansia berinisial MM (70) tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena frustasi akibat tidak lagi mampu membiayai pengobatan penyakit yang dideritanya.
Hal ini diketahui dari secarik surat wasiat yang ditulis korban sebelum melakukan aksi bunuh diri.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan bahwa korban merasa putus asa karena penyakitnya yang sudah komplikasi dan tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pengobatan. MM bahkan tidak ingin menjadi beban bagi anak-anaknya.
“Iya, dia putus asa karena sakit yang dideritanya. Penyakitnya komplikasi,” ujar Kukuh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2024).
Pernah Coba Bunuh Diri Sebelumnya
Kukuh juga menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, MM sebelumnya pernah mencoba bunuh diri namun gagal. “Korban sudah dua kali mencoba mengakhiri hidupnya,” katanya.
Surat Wasiat untuk Anak-Anak
Dalam surat wasiatnya, MM meminta agar jasadnya tidak dibawa ke rumah sakit. Ia juga menitipkan pesan kepada anak-anaknya yang tinggal di Perumahan Alamanda Regency, Tambun Utara, untuk terus mendoakannya dan memaafkan keputusannya.
Keluarga Menolak Autopsi
Terkait penanganan jasad, pihak keluarga menolak dilakukan visum dan menerima kematian korban sebagai takdir. “Keluarga menolak visum dan menerima kematian korban apa adanya,” jelas Kukuh.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan sulitnya beban hidup yang dihadapi lansia, terutama ketika harus menghadapi penyakit berat dan keterbatasan biaya untuk berobat.
Pertanyaan Umum (FAQ): Lansia di Bekasi Tewas Gantung Diri Karena Tidak Sanggup Biaya Berobat
1. Apa penyebab lansia tersebut nekat mengakhiri hidupnya?
Korban berinisial MM (70) nekat gantung diri karena frustasi dengan penyakit komplikasi yang dideritanya dan tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pengobatan.
2. Apakah korban meninggalkan pesan atau wasiat?
Ya, korban meninggalkan surat wasiat yang berisi permintaan agar jasadnya tidak dibawa ke rumah sakit, serta pesan kepada anak-anaknya untuk selalu mengirimkan doa dan memaafkan keputusannya.
3. Apakah ini pertama kalinya korban mencoba bunuh diri?
Tidak. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban sebelumnya pernah mencoba bunuh diri namun aksinya gagal.
4. Bagaimana tanggapan pihak keluarga terkait kejadian ini?
Keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan visum terhadap jasadnya.
5. Apakah ada tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang?
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan penyebab kematian berdasarkan keterangan keluarga dan saksi. Namun, karena keluarga menolak visum, kasus ini dianggap selesai oleh pihak keluarga.
6. Apa pesan yang dapat diambil dari kejadian ini?
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya dukungan kesehatan mental dan bantuan sosial bagi lansia yang menghadapi beban hidup berat, terutama yang menderita penyakit serius dengan keterbatasan ekonomi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS