INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kuasa hukum Binus School, Otto Hasibuan, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan bullying yang tengah menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan dengan tegas membantah adanya tindakan bullying, pelecehan seksual, atau kekerasan geng dalam insiden tersebut.
“Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam, kami menemukan bahwa yang terjadi hanyalah perkelahian antar siswa,” ungkap Otto Hasibuan. “Tidak ada unsur bullying, pelecehan seksual, atau kekerasan geng seperti yang ramai diberitakan.”
Otto menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme restorative justice. Dalam upaya ini, pihak sekolah telah memfasilitasi pertemuan antara siswa yang terlibat dalam perkelahian serta keluarga mereka, guna mencapai kesepakatan damai.
“Kami percaya bahwa restorative justice adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” lanjutnya. “Dengan proses ini, kami berharap kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan belajar dari kesalahan mereka.”
Pernyataan Otto Hasibuan ini berbeda dengan pernyataan kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, yang sebelumnya menegaskan bahwa kliennya mengalami tindakan bullying secara berulang.
Perbedaan pandangan dari kedua belah pihak ini semakin membuat kasus menjadi rumit dan menyulitkan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai kejadian yang sebenarnya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Bullying di Binus School
- Apa klarifikasi dari pihak Binus School terkait kasus dugaan bullying ini?
- Klarifikasi: Kuasa hukum Binus School, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa setelah penyelidikan mendalam, insiden tersebut bukan merupakan tindakan bullying, pelecehan seksual, atau kekerasan geng, melainkan hanya perkelahian antar siswa.
- Kelebihan: Penjelasan ini memberikan perspektif berbeda yang menekankan pada perlunya penyelesaian secara damai melalui restorative justice.
- Kekurangan: Berbeda dengan klaim pihak korban yang menuduh adanya bullying berulang.
- Apa itu restorative justice dan bagaimana penerapannya dalam kasus ini?
- Definisi: Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian konflik yang berfokus pada rekonsiliasi antara korban dan pelaku, dengan tujuan memulihkan hubungan.
- Penerapan: Binus School memfasilitasi pertemuan antara siswa yang terlibat dalam perkelahian dan keluarga mereka untuk menyelesaikan masalah secara damai.
- Kelebihan: Dapat memperbaiki hubungan dan mendorong pemahaman serta tanggung jawab.
- Kekurangan: Tidak selalu memberikan hukuman atau keadilan yang setimpal jika kasusnya lebih serius.
- Apa perbedaan pandangan antara pihak Binus School dan pihak korban?
- Pandangan Binus School: Otto Hasibuan menegaskan bahwa insiden tersebut hanya perkelahian antar siswa tanpa adanya bullying atau kekerasan.
- Pandangan Pihak Korban: Kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, mengklaim bahwa kliennya mengalami bullying secara berulang-ulang.
- Kelebihan: Kedua belah pihak terbuka untuk proses penyelesaian.
- Kekurangan: Perbedaan versi cerita menyulitkan penyelidikan untuk mendapatkan gambaran yang jelas.
- Apa langkah selanjutnya yang dilakukan pihak kepolisian?
- Tindakan Polisi: Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran terkait insiden ini.
- Kelebihan: Proses penyelidikan yang mendalam diharapkan akan menemukan fakta-fakta yang objektif.
- Kekurangan: Dengan perbedaan versi dari kedua belah pihak, penyelidikan mungkin membutuhkan waktu lebih lama.
- Apa dampak dari kasus ini terhadap pihak yang terlibat?
- Dampak: Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, menghadapi tekanan psikologis dan sosial akibat sorotan publik terhadap kasus ini.
- Kelebihan: Proses restorative justice dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan konflik secara lebih damai.
- Kekurangan: Jika tidak diselesaikan dengan baik, kasus ini dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi siswa yang terlibat.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS