Indonesia Updates
SemarangBeritaJawa TengahNasional

Aipda Robig Resmi Ditahan, Segera Disidangkan dalam Kasus Penembakan Gamma

×

Aipda Robig Resmi Ditahan, Segera Disidangkan dalam Kasus Penembakan Gamma

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Aipda Robig Zaenudin, tersangka dalam kasus penembakan pelajar Gamma, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).
Image Credit Istimewa - Aipda Robig Zaenudin, tersangka dalam kasus penembakan pelajar Gamma, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Aipda Robig Zaenudin, tersangka dalam kasus penembakan pelajar Gamma, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025). Penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke kejaksaan selesai.

Dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan masker hitam, Aipda Robig tampak tertunduk saat dikawal petugas menuju rutan. Tangannya terborgol di depan, sementara aparat kepolisian dan kejaksaan berjaga ketat di sekelilingnya.

Proses Hukum Berlanjut ke Persidangan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Candra Saptaji, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari Polda Jawa Tengah.

“Selanjutnya, berdasarkan alasan objektif dan subjektif terhadap terdakwa, kita lakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Semarang,” ujar Candra dalam keterangannya di kantor Kejari Semarang, Kamis.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Sidangnya akan berlangsung terbuka,” tegasnya.

Kronologi Kasus

Peristiwa penembakan terjadi pada 24 November 2024, dini hari, di Jalan Candi Penataran, Semarang. Aipda Robig, yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, menembak Gamma dan teman-temannya yang melaju dengan sepeda motor.

BACA :   Tragedi di Bekasi: Mantan Aktor Sinetron Arya Soma Tewas Mengenaskan

Gamma meninggal dunia setelah terkena tembakan di pinggang kanan. Dua korban lainnya, A dan S, mengalami luka akibat peluru yang menyasar dada dan tangan mereka.

Pasca kejadian, Aipda Robig ditahan dan menjalani sidang etik pada Senin (9/12/2024). Hasilnya, ia diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai pelaku. Dengan persidangan yang dijadwalkan terbuka, masyarakat dapat mengikuti jalannya proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Siapa Aipda Robig Zaenudin?
Aipda Robig Zaenudin adalah mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan pelajar Gamma pada 24 November 2024.

2. Apa yang menyebabkan Aipda Robig ditahan?
Ia ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke kejaksaan selesai. Kejaksaan memutuskan untuk melakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari.

BACA :   Tabrakan Beruntun di Tol Semarang-Solo: Truk Pengangkut Telur, Sedan, dan Bus Terlibat

3. Apa hasil sidang etik terhadap Aipda Robig?
Dalam sidang etik yang digelar pada 9 Desember 2024, Aipda Robig dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.

4. Kapan persidangan terhadap Aipda Robig akan dimulai?
Persidangan akan segera digelar setelah pelimpahan berkas perkara ke pengadilan selesai. Sidang akan berlangsung secara terbuka.

5. Siapa korban dalam kasus ini?
Korban utama adalah Gamma, seorang pelajar yang meninggal dunia akibat tembakan di pinggang kanan. Dua korban lainnya, A dan S, mengalami luka tembak di dada dan tangan.

6. Apa yang dilakukan aparat setelah kejadian?
Aipda Robig langsung diamankan, ditahan, dan menjalani proses hukum, termasuk sidang etik yang berujung pada pemecatannya dari kepolisian.

7. Apa harapan keluarga korban?
Keluarga korban berharap agar persidangan berjalan adil dan transparan, serta pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit Istimewa - Aipda Robig Zaenudin, tersangka dalam kasus penembakan pelajar Gamma, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).
Video

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL BACA :   Kondisi Paus Fransiskus Membaik Setelah Dirawat Akibat Pneumonia Bilateral

Image Credit Istimewa - Momen Prabowo Cek Banjir Bekasi.
Bekasi

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL BACA :   Kasus Pemagaran Laut di Bekasi: Investigasi BPN, Manipulasi Data Tanah, dan Pembatalan Proyek