BekasiAdvertorialBeritaJawa BaratNasional

Tragis! Pemuda Bekasi Tewas di Kamboja, DPRD Desak Pemkot Lakukan Investigasi TPPO

×

Tragis! Pemuda Bekasi Tewas di Kamboja, DPRD Desak Pemkot Lakukan Investigasi TPPO

Bagikan Berita Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No 112 Bekasi timur Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. (Istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No 112 Bekasi timur Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. (Istimewa)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang pemuda asal Bekasi, Soleh Darmawan (24), menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah meninggal dunia saat bekerja di Kamboja. Kasus ini memicu perhatian luas, termasuk dari DPRD Kota Bekasi yang mendesak pemerintah daerah segera bertindak cepat untuk melindungi warganya.

Soleh, warga Jalan Swadaya, Kampung Dua, Jakasampurna, Bekasi Barat, diketahui berangkat bekerja ke luar negeri setelah menerima tawaran dari sebuah yayasan penyalur tenaga kerja di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Februari 2025. Menurut ibunya, Diana (43), Soleh awalnya dijanjikan pekerjaan di bidang perhotelan di Thailand, sesuai latar belakang pendidikannya di jurusan D3 Tata Boga.

Namun kenyataan berkata lain. Setibanya di luar negeri, Soleh malah dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja, jauh dari janji awal. Tragisnya, ia akhirnya meninggal dunia dalam situasi yang masih diselimuti banyak tanda tanya.

DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Segera Bertindak

Menyikapi kasus ini, DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk bergerak cepat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menekankan pentingnya langkah preventif dan evakuasi warga yang terindikasi menjadi korban TPPO di luar negeri.

“Kami ingin memastikan bahwa warga Kota Bekasi yang saat ini berada di Kamboja dalam kondisi aman. Jika diperlukan, segera dipulangkan ke Indonesia,” tegas Wildan, Jumat (25/4).

Ia juga meminta Pemkot Bekasi bekerja sama dengan kementerian terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Investigasi harus segera dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bengkel Ciracas, Jakarta Timur

Pemerintah Pusat Larang WNI Bekerja di Tiga Negara

Sementara itu, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan resmi bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Hal ini lantaran ketiga negara tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap TPPO.

“Hari ini saya menyatakan melarang seluruh warga Indonesia untuk bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand karena rawan TPPO,” ujar Abdul, pejabat di kementerian terkait.

Abdul menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja Indonesia di tiga negara itu dianggap tidak prosedural dan ilegal.
Semua aktivitas ketenagakerjaan WNI di Kamboja, Myanmar, dan Thailand tidak diakui secara resmi oleh pemerintah,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Pemerintah daerah dan pusat kini diharapkan memperketat pengawasan dan memperluas edukasi tentang bahaya TPPO.


Pertanyaan Umum (FAQ): Seputar Kasus TPPO Pemuda Bekasi di Kamboja


1. Siapa Soleh Darmawan dan apa yang terjadi padanya?

Soleh Darmawan adalah pemuda asal Bekasi Barat yang meninggal dunia di Kamboja. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah awalnya dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Thailand, namun ternyata dipekerjakan sebagai operator judi online.

2. Bagaimana Soleh bisa berangkat ke luar negeri?

Soleh berangkat ke luar negeri melalui sebuah yayasan penyalur tenaga kerja di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Februari 2025. Tawaran kerja tersebut ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca Juga :  Wamen P2MI Christina Aryani Ingatkan Calon Pekerja Migran Tak Mudah Tergiur Janji Manis

3. Apa langkah yang diambil DPRD Kota Bekasi?

DPRD Kota Bekasi, melalui Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman, meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menginvestigasi kasus ini dan memastikan keselamatan warga Bekasi lainnya yang bekerja di Kamboja. Jika perlu, mereka mendesak agar warga tersebut segera dipulangkan ke Indonesia.

4. Bagaimana sikap pemerintah pusat terhadap kasus TPPO ini?

Pemerintah Indonesia telah melarang warga negara Indonesia untuk bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand, karena tingginya risiko TPPO di negara-negara tersebut. Pekerjaan di sana dianggap ilegal dan tidak diakui secara prosedural.

5. Apa itu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)?

TPPO adalah kejahatan yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, atau penempatan seseorang dengan ancaman, kekerasan, atau tipu daya untuk tujuan eksploitasi, termasuk kerja paksa, perbudakan, atau kegiatan ilegal lainnya.

6. Bagaimana cara masyarakat menghindari menjadi korban TPPO?

Masyarakat disarankan untuk:

  • Memastikan tawaran kerja berasal dari agen resmi yang terdaftar di pemerintah.

  • Memeriksa legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja.

  • Tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.

  • Menghubungi BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) atau Kementerian Tenaga Kerja untuk verifikasi.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


WordPress Appliance - Powered by TurnKey Linux