INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Minimnya lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Medan Satria dan Bekasi Utara menjadi sorotan serius DPRD Kota Bekasi. Menanggapi keluhan masyarakat, DPRD memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan pemakaman di dua wilayah tersebut.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim (ARH), menyampaikan kepastian tersebut dalam agenda reses di Jalan Raya Seroja, RT 04 RW 02, Harapan Jaya, Bekasi.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan tahun ini ada yang terealisasi, dan semuanya bisa diakomodir,” ujar Arif di hadapan warga, Jumat (25/4).
Menurut Arif, selama ini keterbatasan lahan TPU menjadi masalah klasik yang sering membuat warga kebingungan, terutama saat menghadapi musibah kematian. Tidak sedikit warga yang kesulitan mencari lokasi pemakaman karena TPU yang tersedia sudah penuh atau hanya diperuntukkan bagi lingkungan tertentu.
“Mudah-mudahan tahun ini pembebasan lahan terealisasi. Persoalan masyarakat bisa diselesaikan dan keluhan masyarakat berkurang. Kami berharap lahan baru ini benar-benar bermanfaat untuk warga,” tambahnya.
Pembebasan lahan ini diharapkan menjadi solusi konkret atas persoalan lahan pemakaman yang selama ini menjadi keluhan rutin masyarakat di Medan Satria dan Bekasi Utara.
Komitmen Pemerintah Kota Bekasi
Upaya pembebasan lahan TPU ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam memenuhi kebutuhan fasilitas umum bagi warganya. Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp8 miliar menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan pemakaman yang semakin mendesak.
Pemerintah dan DPRD berharap proses pembebasan lahan berjalan lancar sehingga warga tidak lagi kesulitan saat membutuhkan lahan pemakaman yang layak dan terjangkau.