INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Warnai dengan kesalahpahaman akibat dugaan BPKB ganda. Kronologi kejadian bermula pada Senin (6/5/2024) saat 6 orang debt collector dari PT LMA menghentikan sebuah mobil di Jalan H.O.S. Cokroaminoto.
Pemicu Penghentian Mobil:
Tindakan debt collector tersebut didasari informasi penunggakan cicilan 11 bulan. Namun, pemilik mobil menunjukkan bukti pembelian tunai dan BPKB sebagai sanggahan.
Adu Bukti BPKB Memunculkan Masalah:
Investigasi lebih lanjut mengungkap adanya kejanggalan. Ternyata, terdapat dua BPKB untuk mobil tersebut. Satu dipegang oleh pihak finance di Bali, sedangkan satunya dimiliki oleh pemilik mobil yang membelinya secara tunai di dealer Bondowoso.
Kasus Viral, Polisi Turun Tangan:
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah pemilik mobil, warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengunggahnya pada Kamis (9/5/2024). Menanggapi hal tersebut, Polresta Yogyakarta segera memeriksa keenam debt collector dan menghubungi pemilik mobil.
Misskomunikasi dan Klarifikasi:
Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, inti permasalahan berasal dari misskomunikasi. Pihak finance di Bali lalai menginformasikan BPKB ganda dan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Jatim kepada debt collector.
Klarifikasi dilakukan pada Jumat (10/5/2024) oleh pihak finance di Bali ke Kreditplus. Terungkap bahwa Kreditplus memang pernah dimintai keterangan oleh Polda Jatim terkait BPKB ganda tersebut.
Damai Tercapai, Debt Collector Minta Maaf:
Upaya mediasi membuahkan hasil. Keenam debt collector yang dipimpin oleh Heru menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik mobil melalui video call pada Jumat (10/5/2024).
“Saya atas nama pribadi dan mewakili teman-teman semua memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Yogyakarta terlebih untuk Sri Sultan Hamengkubuwono,” ungkap Heru.
Heru juga mengakui tindakan menghentikan kendaraan di tengah jalan merupakan tindakan yang tidak profesional.
Pelajaran Berharga:
Kasus ini menjadi pelajaran berharga terkait pentingnya kehati-hatian dalam membeli kendaraan dan memastikan keabsahan BPKB. Konsumen juga berhak mendapatkan perlakuan yang profesional dari debt collector. Jika terjadi perselisihan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Pertanyaan Umum (FAQ): BPKB Ganda dan Kesalahpahaman Debt Collector di Yogya
1. Apa yang menyebabkan kesalahpahaman antara debt collector dan pemilik mobil?
Kesalahpahaman terjadi karena adanya BPKB ganda untuk mobil tersebut. Pemilik mobil membeli secara tunai dan memiliki BPKB, namun pihak finance di Bali juga memiliki BPKB yang diterbitkan untuk kepemilikan mobil yang sama.
2. Mengapa debt collector menghentikan mobil di jalan?
Debt collector mendapat informasi bahwa pemilik mobil menunggak cicilan. Mereka tidak mengetahui adanya BPKB ganda dan melakukan tindakan berdasarkan informasi yang diterima.
3. Bagaimana masalah ini diselesaikan?
Polresta Yogyakarta turun tangan setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Setelah investigasi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan debt collector meminta maaf kepada pemilik mobil.
4. Apa pesan penting dari kasus ini?
- Konsumen harus berhati-hati saat membeli kendaraan dan memastikan keabsahan BPKB.
- Debt collector harus bertindak profesional dan tidak melakukan tindakan intimidasi.
- Jika terjadi perselisihan dengan debt collector, segera laporkan ke pihak kepolisian.
5. Apa yang sedang dilakukan pihak berwajib terkait BPKB ganda?
Kasus BPKB ganda ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Timur. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikannya.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS