...
Indonesia Updates
SurabayaBeritaJawa TimurNasional

Gudang UD Sentoso Seal di Surabaya Kembali Disegel Setelah Diduga Beroperasi Tanpa Izin

×

Gudang UD Sentoso Seal di Surabaya Kembali Disegel Setelah Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Penyegelan UD Sentoso Seal di Surabaya pada Selasa 22 April 2025 dan kembali disegel pada Jumat 2 Mei 2025 karena beroperasi tanpa izin. (Beritasatu/Julianus Palermo)
Penyegelan UD Sentoso Seal di Surabaya pada Selasa 22 April 2025 dan kembali disegel pada Jumat 2 Mei 2025 karena beroperasi tanpa izin. (Beritasatu/Julianus Palermo)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Gudang UD Sentoso Seal yang terletak di kawasan Margomulyo, Surabaya, kembali disegel pada Jumat malam (2/5/2025) setelah diduga kembali beroperasi meskipun sebelumnya telah disegel oleh Pemkot Surabaya pada 22 April 2025. Penutupan awal dilakukan karena gudang tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) yang sah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengonfirmasi bahwa ia segera menghubungi Kapolres Tanjung Perak dan Kepala Satpol PP, M. Fikser, setelah menerima laporan mengenai aktivitas yang berlangsung di gudang tersebut. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan langsung turun ke lokasi.

“Begitu saya dengar ada aktivitas lagi, saya langsung koordinasi. Polisi dan Satpol PP langsung turun ke lokasi, gudang ditutup kembali, dirantai, dan dibuatkan berita acara dengan pemiliknya,” ujar Eri saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025).

Awalnya Hanya Perawatan Instalasi Listrik

Menurut Eri, sebelumnya pihak UD Sentoso Seal memang mengajukan permohonan untuk melakukan perawatan pada instalasi listrik yang ada di gudang. Permohonan tersebut didukung dengan surat dari PLN yang menyebutkan adanya risiko bahaya jika perawatan tidak segera dilakukan.

Atas dasar itu, izin untuk maintenance diberikan sementara. Namun, setelah dilakukan inspeksi, pihak Pemkot Surabaya menemukan adanya aktivitas produksi yang jelas melanggar status penyegelan gudang.

“Awalnya hanya untuk perawatan listrik, tapi ternyata ada kegiatan produksi. Itu pelanggaran,” tegas Eri Cahyadi.

Ancaman Proses Hukum

Eri menegaskan bahwa membuka segel tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Pemkot Surabaya tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana jika pelanggaran kembali terjadi.

“Ini sudah peringatan kedua. Kalau terulang, akan diproses hukum. Maintenance pun harus seizin polres dan Satpol PP, dan setelah selesai, ditutup lagi,” tambahnya.

Eri juga mengapresiasi warga yang turut membantu dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Berkat laporan warga, pelanggaran ini bisa langsung ditindak,” kata Eri.

Tindak Lanjut dan Pengawasan

Sebagai bentuk keseriusan Pemkot Surabaya, pihaknya menegaskan akan terus mengawasi aktivitas gudang UD Sentoso Seal. Penyegelan akan tetap diberlakukan hingga pihak perusahaan melengkapi semua izin yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.


Pertanyaan Umum (FAQ): Penyegelan Gudang UD Sentoso Seal Surabaya


1. Mengapa Gudang UD Sentoso Seal disegel?
Gudang UD Sentoso Seal disegel karena beroperasi tanpa izin resmi. Sebelumnya, Pemkot Surabaya menutup gudang pada 22 April 2025 karena gudang tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Namun, pada 2 Mei 2025, gudang kembali ditemukan beroperasi meskipun sebelumnya sudah disegel.

2. Apa yang ditemukan di gudang saat inspeksi?
Saat inspeksi dilakukan, ditemukan adanya aktivitas produksi di dalam gudang, yang seharusnya tidak terjadi setelah penyegelan. Padahal, gudang sebelumnya hanya diberikan izin untuk melakukan perawatan instalasi listrik dengan dasar surat dari PLN.

3. Apa konsekuensi bagi UD Sentoso Seal?
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa membuka segel tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Jika pelanggaran serupa terjadi lagi, kasus ini dapat diproses secara hukum. Pemkot juga memperingatkan agar semua kegiatan di gudang dilakukan sesuai izin yang diberikan oleh pihak berwenang, seperti Polres dan Satpol PP.

4. Apa langkah selanjutnya bagi UD Sentoso Seal?
UD Sentoso Seal harus melengkapi semua dokumen izin yang diperlukan untuk operasional gudang, termasuk Tanda Daftar Gudang (TDG) dan izin terkait lainnya. Gudang akan tetap disegel sampai semua persyaratan dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

5. Apa peran warga dalam penyegelan ini?
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi peran warga yang memberikan laporan mengenai aktivitas yang terjadi di gudang UD Sentoso Seal. Tanpa laporan tersebut, pelanggaran ini mungkin tidak segera terdeteksi.

6. Apakah Pemkot Surabaya akan meningkatkan pengawasan?
Ya, Pemkot Surabaya akan terus mengawasi aktivitas di gudang UD Sentoso Seal dan memastikan bahwa semua izin dipatuhi. Pemerintah kota juga akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.

7. Apakah ada kemungkinan penyegelan ini akan berlangsung lama?
Penyegelan akan terus berlangsung hingga UD Sentoso Seal memenuhi semua kewajiban izin dan administrasi yang dibutuhkan untuk memastikan kegiatan operasionalnya sah secara hukum.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL