INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau terus bergulir dengan penyidikan yang semakin mendalam. Kombes Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa. Hal ini diungkapkan setelah pemeriksaan Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun, yang berlangsung lebih dari 8 jam.
Pemeriksaan terhadap Muflihun dilakukan pada Senin (5/8/2024) oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Nasriadi menekankan bahwa semua yang terkait dengan masalah ini, baik dalam struktur atau hubungan kerja dengan sekretariat dewan, akan dimintai keterangan. Saat ini, penyidikan masih fokus pada pelaksana-pelaksana dan belum memanggil anggota dewan. Namun, jika ada keterangan yang mengarah ke anggota dewan, mereka juga akan dipanggil.
Dalam pemeriksaan tersebut, Muflihun dihadapkan dengan 50 pertanyaan. Namun, pemeriksaan belum selesai karena Muflihun merasa lelah dan tidak bisa berkonsentrasi setelah menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (8/8/2024) dengan fokus pada indikasi penyimpangan anggaran SPPD di DPRD Riau pada periode 2020-2021.
Setelah pemeriksaan, Muflihun membenarkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dan menegaskan bahwa perjalanan dinas melibatkan semua pihak, termasuk ASN, THL, pimpinan DPRD, dan anggota DPRD. Dia berharap kasus ini dapat diselesaikan tanpa dipolitisasi, mengingat saat ini adalah tahun politik.
Penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau telah melibatkan 128 saksi dan menemukan 35.836 tiket terindikasi fiktif, yang akan diverifikasi kembali dengan pihak maskapai terkait.
Pertanyaan Umum (FAQ): Skandal SPPD Fiktif DPRD Riau
1. Apa itu SPPD fiktif? Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif adalah surat perintah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas yang sebenarnya tidak pernah dilakukan. Tujuannya adalah untuk menyalahgunakan anggaran dengan mengklaim biaya perjalanan yang tidak nyata.
2. Siapa yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif di DPRD Riau? Kasus ini melibatkan berbagai pihak di DPRD Riau, termasuk ASN, THL, pimpinan DPRD, dan anggota DPRD. Saat ini, fokus penyidikan masih pada pelaksana-pelaksana, namun jika ada indikasi keterlibatan anggota dewan, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
3. Berapa banyak saksi yang telah diperiksa? Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa sebanyak 128 saksi terkait kasus SPPD fiktif ini.
4. Berapa banyak tiket fiktif yang ditemukan? Ditreskrimsus Polda Riau telah menemukan 35.836 tiket terindikasi fiktif yang akan diverifikasi kembali dengan pihak maskapai terkait.
5. Mengapa Muflihun diperiksa? Muflihun, Sekretaris Dewan DPRD Riau, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran SPPD di sekretariat DPRD Riau pada periode 2020-2021.
6. Bagaimana proses pemeriksaan Muflihun? Muflihun diperiksa selama lebih dari 8 jam dengan menjawab 50 pertanyaan. Karena merasa lelah dan tidak bisa berkonsentrasi, pemeriksaannya akan dilanjutkan pada Kamis (8/8/2024).
7. Apakah ada indikasi keterlibatan anggota DPRD Riau? Muflihun menyatakan bahwa perjalanan dinas melibatkan semua pihak, termasuk anggota DPRD. Jika penyidikan menemukan indikasi keterlibatan anggota dewan, mereka akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
8. Apa harapan Muflihun terkait kasus ini? Muflihun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak dipolitisasi, mengingat saat ini adalah tahun politik.
9. Apa langkah selanjutnya dalam penyidikan kasus ini? Penyidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan verifikasi tiket-tiket yang terindikasi fiktif. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS