INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tim gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri berhasil mengevakuasi perangkat satelit emergency position-indicating radiobeacon (EPIRB) milik Kapal LCT Cahaya Maulida yang telah karam di Perairan Selat Sunda, tepatnya di Bakauheni, Lampung Selatan. Alat pemancar sinyal darurat tersebut telah memancarkan sinyal bahaya secara terus-menerus, mengganggu aktivitas pelayaran di jalur Bakauheni-Merak.
Evakuasi EPIRB dilakukan oleh personel Basarnas Pos Bakauheni bersama tim TNI dan Polri pada Senin (4/11/2024). “Untuk Kapal LCT Cahaya Maulida ini tidak mengganggu karena dia karam di area pemancar, tetapi alat satelit EPIRB-nya ini sangat mengganggu aktivitas pelayaran karena alat itu memancarkan sinyal marabahaya,” ujar Ghifari Fajrin, perwakilan Basarnas Pos Bakauheni.
Proses evakuasi berlangsung lancar karena bangkai Kapal LCT Cahaya Maulida berada di atas karang, sehingga tim gabungan dapat dengan mudah menjangkau lokasi EPIRB yang masih aktif. Setelah berhasil ditemukan, alat tersebut segera dimatikan dan akan dibawa ke darat untuk diserahkan kepada pihak berwenang.
Kronologi Tenggelamnya Kapal LCT Cahaya Maulida
Kapal LCT Cahaya Maulida mengalami kecelakaan pada Sabtu (31/8/2024) setelah menabrak karang koliot di Perairan Sangiang, Selat Sunda. Kapal yang berlayar dari Tegal menuju Pelabuhan Panjang di Bandar Lampung ini membawa delapan anak buah kapal (ABK). Dalam perjalanan, kapal mengalami masalah mesin yang menyebabkan kehilangan kendali, hingga akhirnya menabrak karang dan karam di lokasi tersebut.
EPIRB, perangkat pemancar sinyal darurat pada kapal, terus memancarkan sinyal bahaya meskipun kapalnya telah karam. Alat ini dirancang untuk memancarkan sinyal saat terjadi keadaan darurat, yang kemudian diterima oleh satelit dan kapal-kapal lain di sekitarnya. Namun, dalam kasus ini, sinyal bahaya yang terus aktif setelah kapal karam berpotensi mengganggu pelayaran reguler di rute Bakauheni-Merak, sehingga memerlukan tindakan evakuasi segera.
Proses Evakuasi dan Langkah Selanjutnya
Menurut Ghifari, EPIRB yang ditemukan dalam kondisi aktif segera dimatikan oleh tim gabungan setelah ditemukan. “Selanjutnya akan kami matikan dan kami bawa ke darat dan kami akan serahkan ke pihak yang berwenang,” jelasnya. Selain itu, Basarnas dan pihak terkait juga berencana untuk mengevakuasi bangkai Kapal LCT Cahaya Maulida ke darat agar tidak menjadi hambatan di jalur pelayaran.
Evakuasi ini adalah upaya dari tim gabungan untuk memastikan kelancaran jalur pelayaran serta mencegah adanya sinyal bahaya yang tidak perlu pada rute yang kerap dilalui oleh kapal-kapal penumpang dan pengangkut barang di Selat Sunda.
Pertanyaan Umum (FAQ): Evakuasi Satelit Tanda Bahaya dari Kapal Karam di Selat Sunda
1. Apa itu EPIRB dan apa fungsinya?
EPIRB (Emergency Position-Indicating Radio Beacon) adalah perangkat yang dipasang di kapal untuk memancarkan sinyal darurat saat terjadi keadaan bahaya atau kecelakaan laut. Sinyal ini akan terdeteksi oleh satelit dan kapal lain di sekitarnya untuk mempercepat respons penyelamatan.
2. Mengapa EPIRB dari Kapal LCT Cahaya Maulida perlu dievakuasi?
EPIRB milik Kapal LCT Cahaya Maulida yang karam di Selat Sunda terus memancarkan sinyal bahaya, meski kapalnya telah tenggelam. Sinyal ini mengganggu aktivitas pelayaran di rute Bakauheni-Merak, sehingga perlu dihentikan.
3. Kapan Kapal LCT Cahaya Maulida mengalami kecelakaan?
Kapal LCT Cahaya Maulida mengalami kecelakaan pada Sabtu (31/8/2024), setelah menabrak karang koliot di Perairan Sangiang, Selat Sunda, akibat masalah mesin yang menyebabkan kehilangan kendali.
4. Siapa yang terlibat dalam proses evakuasi EPIRB ini?
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, dan Polri. Tim ini bekerja sama untuk menemukan dan menghentikan sinyal EPIRB yang masih aktif dari bangkai kapal.
5. Bagaimana proses evakuasi EPIRB dilakukan?
Tim gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri berhasil mengevakuasi EPIRB dari bangkai kapal yang berada di atas karang. Setelah ditemukan, EPIRB tersebut segera dimatikan untuk mencegah sinyal bahaya lebih lanjut.
6. Apakah bangkai Kapal LCT Cahaya Maulida akan dievakuasi?
Ya, setelah evakuasi EPIRB selesai, rencana selanjutnya adalah membawa bangkai Kapal LCT Cahaya Maulida ke darat untuk mencegah potensi hambatan pada jalur pelayaran.
7. Apakah ada korban jiwa dalam kecelakaan kapal ini?
Tidak ada informasi mengenai korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kapal tersebut mengangkut delapan anak buah kapal (ABK) yang sedang melakukan perjalanan dari Tegal menuju Bandar Lampung saat kecelakaan terjadi.
8. Mengapa sinyal EPIRB yang masih aktif mengganggu pelayaran?
Sinyal EPIRB yang aktif memberikan tanda bahaya yang diterima oleh satelit dan kapal-kapal di sekitarnya. Jika tidak dihentikan, sinyal ini bisa menimbulkan kebingungan dan gangguan bagi kapal-kapal di rute Bakauheni-Merak.
9. Apa langkah selanjutnya setelah EPIRB berhasil dievakuasi?
EPIRB yang berhasil dievakuasi akan dimatikan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut. Rencana evakuasi bangkai kapal juga akan dilakukan untuk memastikan keamanan pelayaran.
10. Apakah Kapal LCT Cahaya Maulida membawa muatan?
Tidak ada informasi mengenai muatan yang dibawa oleh kapal ini dalam laporan saat ini. Kapal tersebut sedang dalam pelayaran reguler dari Tegal menuju Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS