INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian mengungkap sejumlah fakta mengejutkan dalam kasus kematian balita MA (4), yang ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar di sebuah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial HB (37), seorang sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. HB diketahui merupakan pacar ibu korban, F alias J.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, hasil autopsi mengonfirmasi bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum dibakar.
“Tim forensik menemukan luka memar di kepala, resapan darah di leher dan kerongkongan akibat benda tumpul, serta luka memar di dinding luar anus,” ujar Zain dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2025).
Polisi telah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi.
“Kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan adanya kekerasan terhadap korban yang menyebabkan kematian,” lanjut Zain.
Dari hasil penyelidikan, HB diketahui menjalin hubungan asmara dengan ibu korban selama dua bulan terakhir. Pelaku juga tercatat telah menikah sebanyak tiga kali.
“Hubungan mereka masih sebatas pacaran. Pelaku sebelumnya sudah pernah menikah tiga kali,” jelas Zain.
Meski motif pembunuhan belum diungkap secara detail, polisi memastikan HB sebagai tersangka utama dalam kematian MA. Proses hukum masih terus berjalan.
“Alhamdulillah, pelaku terhadap meninggalnya anak dalam keadaan terbakar di kontrakan Kosambi sudah berhasil kami ungkap,” tandas Zain.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Balita Tewas Dibakar di Tangerang
1. Siapa korban dalam kasus ini?
Korban adalah MA, balita berusia 4 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
2. Siapa pelaku yang diduga bertanggung jawab?
Pelaku berinisial HB (37), seorang sekuriti yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta. Ia merupakan pacar dari ibu korban.
3. Apa penyebab kematian korban menurut hasil autopsi?
Menurut tim forensik, korban mengalami kekerasan fisik sebelum dibakar. Terdapat luka memar di kepala, resapan darah di leher akibat benda tumpul, dan luka memar di sekitar anus.
4. Bagaimana hubungan antara pelaku dan ibu korban?
HB dan ibu korban diketahui baru menjalin hubungan asmara sekitar dua bulan. Hubungan keduanya disebut belum menikah.
5. Apakah motif pelaku sudah diketahui?
Motif pembunuhan belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian. Penyelidikan terhadap motif masih terus dilakukan.
6. Bagaimana status hukum kasus ini saat ini?
Kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. HB sudah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
7. Apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian?
Polisi akan melanjutkan penyidikan, mengembangkan motif, serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka HB.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL