Indonesia Updates
MakasarBeritaNasionalSulawesi Selatan

Dua Bocah Kakak Beradik Disekap dan Disiksa Ibu Tiri di Makassar, Polisi Ungkap Bukti Baru

×

Dua Bocah Kakak Beradik Disekap dan Disiksa Ibu Tiri di Makassar, Polisi Ungkap Bukti Baru

Sebarkan artikel ini
Image Credit Irfandi Ahmad/Beritasatu - Kakak-Adik Disiksa Ibu Tiri di Makassar, Polisi Amankan Barang Bukti Teko Listrik
Image Credit Irfandi Ahmad/Beritasatu - Kakak-Adik Disiksa Ibu Tiri di Makassar, Polisi Amankan Barang Bukti Teko Listrik

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan masyarakat. Dua bocah kakak beradik di Makassar menjadi korban penyiksaan ibu tiri mereka sendiri. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dengan menemukan barang bukti baru yang menguatkan kasus ini.

Fakta Kasus Kekerasan Anak di Makassar

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, telah mengamankan barang bukti berupa teko listrik yang digunakan untuk menyiram korban dengan air panas. Selain itu, polisi juga menyita keranjang baju yang dipakai pelaku untuk memukul tubuh korban.

Kedua bocah malang, IS (8) dan SF (9), disekap dan disiksa oleh ibu tiri mereka, NI (28). Mereka ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar serius akibat siraman air panas. Bahkan, mereka dirantai di dalam kamar mandi selama berhari-hari. Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Makassar.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Para saksi tersebut meliputi keluarga korban, tetangga, dan orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan bahwa peran masing-masing saksi telah dipetakan.

“Sudah dipetakan terkait peran dari masing-masing saksi, dari pihak keluarga korban hingga tetangga, termasuk kakak kandung korban,” ujar AKBP Restu Wijayanto pada Sabtu (8/2/2025).

BACA :   BREAKING NEWS: Pelajar Tetap Masuk Sekolah Selama Ramadan, Libur Full Dibatalkan!

Polisi juga berencana mengambil keterangan langsung dari kedua korban, namun pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan mereka membaik.

Kondisi Korban Masih Memprihatinkan

Saat ini, kondisi IS dan SF masih lemah akibat kurang gizi dan luka bakar serius yang mereka alami. Dokter anak dan ahli gizi terus memantau perkembangan kesehatan mereka.

“Kami sangat konsen dengan pemulihan kesehatan kedua korban. Mereka masih dalam keadaan kurang gizi dan terus dipantau oleh dokter ahli,” tambah AKBP Restu Wijayanto.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Warga

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang curiga dengan kondisi kedua anak tersebut. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan kedua bocah dalam kondisi mengenaskan, terikat dengan rantai besi di dalam kamar mandi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga.

Upaya Pencegahan Kekerasan Anak

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Pemerintah juga perlu memperketat pengawasan dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Harapannya, dengan adanya perhatian dari pihak berwenang dan masyarakat, kejadian serupa tidak akan terulang lagi.


Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Apa yang menjadi penyebab utama kasus kekerasan anak ini?

Kasus ini terjadi karena faktor kekerasan dalam rumah tangga, di mana ibu tiri korban melakukan penyiksaan secara sistematis.

BACA :   Hobi Membaca Presiden Prabowo: Borong Buku di Toko Buku Langganan di New Delhi

2. Apa langkah yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian?

Polisi telah mengamankan barang bukti, menangkap pelaku, serta memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini.

3. Bagaimana kondisi korban saat ini?

Korban saat ini dalam kondisi kurang gizi dan mengalami luka bakar serius, namun sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

4. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah kasus serupa?

Masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

5. Apa ancaman hukuman bagi pelaku?

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang dapat berujung pada hukuman penjara berat.

6. Bagaimana cara melaporkan kasus kekerasan anak?

Laporan bisa dilakukan melalui kepolisian setempat, dinas sosial, atau lembaga perlindungan anak yang berwenang.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL