Indonesia Updates
CirebonBeritaJawa BaratNasional

Tiga Pelaku Pencurian Rupang di Vihara Dewi Welas Asih Cirebon Minta Maaf, Proses Hukum Dihentikan

×

Tiga Pelaku Pencurian Rupang di Vihara Dewi Welas Asih Cirebon Minta Maaf, Proses Hukum Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Tiga pelaku pencurian dua rumpang atau patung berusia ratusan tahun di Wihara Dewi Welas Asih Cirebon meminta maaf kepada pengurus dan umat Vihara Dewi Welas Asih, Sabtu (8/2/2025).
Image Credit Istimewa - Tiga pelaku pencurian dua rumpang atau patung berusia ratusan tahun di Wihara Dewi Welas Asih Cirebon meminta maaf kepada pengurus dan umat Vihara Dewi Welas Asih, Sabtu (8/2/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tiga pelaku pencurian dua rupang atau patung berusia ratusan tahun di Vihara Dewi Welas Asih, Kota Cirebon, akhirnya meminta maaf secara resmi kepada pengurus dan umat Buddha. Permohonan maaf ini dilakukan langsung di hadapan altar Buddha di ruang sembahyang vihara pada Sabtu (8/2/2025).

Pelaku Meminta Maaf Secara Langsung

Ketiga pelaku yang masih satu keluarga, yakni Agus Irawan, Evlin Agustina Sucipto, dan Mike Irawan, tiba di Vihara Dewi Welas Asih sekitar pukul 10.00 WIB. Di hadapan umat dan pengurus vihara, mereka mengungkapkan penyesalan atas tindakan pencurian yang dilakukan.

“Kami merasa sangat bersalah atas tindakan kami. Apabila di kemudian hari kami mengulangi dan melakukan tindak pidana terhadap Vihara Dewi Welas Asih atau orang lain, maka kami siap diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” demikian pernyataan permohonan maaf mereka.

Setelah meminta maaf, ketiga pelaku melakukan ritual di depan dua rupang yang mereka curi sebelumnya. Prosesi ini disaksikan oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota dan sejumlah media.

Vihara Memutuskan Berdamai

Sekretaris Vihara Dewi Welas Asih, Richard Dharma Pekasa, yang didampingi Wakil Ketua Vihara, Iwan Santoro, menyatakan bahwa pihak vihara telah menerima permohonan maaf pelaku dan tidak akan melanjutkan proses hukum.

BACA :   Dari Desa untuk Indonesia: Bandung Barat Jadi Pusat Pangan Program Makan Bergizi Gratis

“Karena kedua rupang sudah kembali, kami dari vihara tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap mereka. Ini juga setelah mereka secara tulus meminta maaf. Kami memilih jalur perdamaian,” ujar Richard.

Kronologi Pencurian Rupang

Pencurian dua rupang Dewa Guan Phing dan Zhou Chang terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Aksi dua pelaku perempuan terekam kamera CCTV dan baru diketahui sekitar pukul 21.00 WIB.

Polres Cirebon Kota bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap ketiga pelaku yang masih satu keluarga di Pekalongan, Jawa Tengah. Pada Jumat, 24 Januari 2025, polisi mengembalikan kedua rupang berusia 400 tahun tersebut ke Vihara Dewi Welas Asih dengan prosesi penyambutan khusus oleh pengurus vihara.

Reaksi Umat Buddha

Permohonan maaf yang dilakukan oleh pelaku diterima oleh pihak vihara setelah melalui ritual untuk mengetahui apakah permintaan maaf tersebut diterima oleh para dewa.

“Ritual ini dilakukan untuk melihat apakah permohonan ketiga pelaku diterima oleh para dewa. Hasilnya, para dewa menerima permohonan mereka,” kata Richard Dharma Pekasa.

BACA :   Rotasi Besar Polri: Enam Kapolda Diganti dalam Mutasi 157 Perwira

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya menjaga tempat ibadah dan menghormati nilai-nilai keagamaan.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa yang dicuri oleh ketiga pelaku di Vihara Dewi Welas Asih?

Mereka mencuri dua rupang atau patung Dewa Guan Phing dan Zhou Chang yang berusia sekitar 400 tahun.

2. Kapan pencurian ini terjadi?

Pencurian terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, dan baru diketahui pukul 21.00 WIB.

3. Bagaimana pelaku tertangkap?

Polisi dari Polres Cirebon Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Pekalongan, Jawa Tengah.

4. Apakah pelaku tetap diproses hukum?

Tidak, pihak Vihara Dewi Welas Asih memilih untuk berdamai setelah pelaku meminta maaf dan mengembalikan rupang yang dicuri.

5. Apa reaksi umat Buddha terhadap permohonan maaf pelaku?

Permohonan maaf pelaku diterima setelah melalui ritual khusus untuk mengetahui apakah para dewa menerima permintaan maaf mereka.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL