INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 menjadi momen penting bagi ribuan buruh dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menuntut perubahan dan perlindungan lebih baik untuk mereka. Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai federasi buruh memadati Kawasan MM 2100, Cikarang Barat, pagi itu untuk bergerak bersama menuju Jakarta. Dengan 52 unit bus, lebih dari 3.000 buruh berangkat menuju ibu kota untuk bergabung dalam aksi massa besar-besaran.
Aksi ini bukan hanya tentang peringatan Hari Buruh, tetapi juga tentang menuntut hak-hak yang lebih adil dan perlindungan lebih kuat bagi pekerja di Indonesia. Di Jakarta, mereka berkumpul di dua lokasi utama, yaitu Silang Monas dan depan Gedung MPR/DPR RI. Di Monas, massa buruh dari Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari gelombang buruh dari berbagai wilayah di Indonesia yang menuntut hak mereka.
Tuntutan utama yang disuarakan oleh buruh adalah penghapusan sistem kerja outsourcing, pembentukan Satgas PHK untuk menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT), serta penyusunan ulang Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tuntutan ini mencerminkan keresahan buruh atas sistem kerja yang tidak adil dan tidak mendukung kesejahteraan mereka.
Isu PHK yang tinggi menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Buruh merasa bahwa pemerintah perlu segera menangani persoalan tersebut, mengingat banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan yang memadai. Pembentukan Satgas PHK menjadi salah satu solusi yang diusulkan untuk memberikan bantuan kepada para pekerja yang terkena dampak PHK, serta mengatur agar proses PHK tidak merugikan buruh secara sepihak.
Selain itu, buruh juga menuntut pengesahan UU PRT yang sudah lama tertunda. Undang-undang ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini sering kali terabaikan dan tidak mendapatkan perlakuan yang adil. Banyak pekerja rumah tangga yang bekerja tanpa kontrak jelas dan tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai pekerja.
Dengan bergabung dalam aksi ini, buruh dari Kabupaten Bekasi turut memperlihatkan bahwa perjuangan mereka tidak terbatas pada satu wilayah atau sektor, melainkan sebuah gerakan nasional yang ingin memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan buruh di seluruh Indonesia. Ini adalah panggilan untuk pemerintah agar lebih memperhatikan nasib buruh, bukan hanya di hari-hari peringatan seperti May Day, tetapi juga dalam kebijakan yang diambil setiap harinya.
May Day 2025 bukan hanya sebuah simbol peringatan, tetapi juga sebuah panggilan untuk perubahan yang lebih baik. Buruh Indonesia, terutama yang tergabung dalam kawasan industri seperti MM 2100, menuntut keadilan sosial dan perlindungan lebih baik bagi seluruh pekerja. Tuntutan ini bukan hanya tentang kesejahteraan buruh, tetapi juga tentang menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Pertanyaan Umum (FAQ): Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kabupaten Bekasi
1. Apa yang dimaksud dengan peringatan Hari Buruh (May Day) 2025 di Kabupaten Bekasi?
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kabupaten Bekasi adalah aksi massa yang diikuti oleh ribuan buruh dari kawasan MM 2100, Cikarang Barat, yang berkumpul untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan menyampaikan tuntutan mereka di Jakarta.
2. Berapa banyak buruh yang terlibat dalam aksi ini?
Diperkirakan sekitar 3.000 buruh yang tergabung dalam berbagai federasi buruh dari kawasan MM 2100, Cikarang Barat, berangkat menuju Jakarta menggunakan 52 unit bus.
3. Apa saja tuntutan yang diajukan oleh para buruh dalam aksi May Day 2025?
Tuntutan utama yang diajukan oleh buruh antara lain:
-
Penghapusan sistem kerja outsourcing.
-
Pembentukan Satgas PHK untuk menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
-
Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT).
-
Penyusunan ulang Undang-Undang Ketenagakerjaan.
4. Mengapa buruh menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing?
Buruh menilai bahwa sistem outsourcing merugikan mereka karena sering kali mengarah pada pemotongan hak-hak pekerja dan ketidakpastian status pekerjaan. Mereka menginginkan perlindungan yang lebih kuat dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja tetap.
5. Apa itu Satgas PHK dan mengapa buruh menuntut pembentukannya?
Satgas PHK adalah sebuah unit yang diusulkan untuk menangani masalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Pembentukannya diharapkan dapat membantu pekerja yang terdampak PHK agar mendapatkan perlindungan yang lebih baik serta pengaturan yang lebih adil dalam proses PHK.
6. Apa pentingnya pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT)?
UU PRT sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini sering kali tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai pekerja. Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga.
7. Di mana aksi ini dilakukan di Jakarta?
Setelah berangkat dari Kabupaten Bekasi, para buruh bergabung dalam aksi massa di dua lokasi utama di Jakarta, yakni kawasan Silang Monas dan depan Gedung MPR/DPR RI.
8. Apa tujuan dari aksi massa ini?
Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menyuarakan tuntutan buruh terkait peningkatan kesejahteraan, perlindungan hak-hak pekerja, serta memperbaiki kondisi kerja dan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.
9. Apa yang diharapkan oleh buruh dari pemerintah terkait tuntutan mereka?
Buruh berharap agar pemerintah segera menanggapi tuntutan mereka, terutama mengenai penghapusan outsourcing, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, dan perbaikan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil bagi semua pekerja di Indonesia.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL