...
Indonesia Updates
JakartaBeritaEkonomiNasional

Ekspor Terancam, Indonesia Soroti Kebijakan Tarif Baru AS yang Capai 47%

×

Ekspor Terancam, Indonesia Soroti Kebijakan Tarif Baru AS yang Capai 47%

Sebarkan artikel ini
Menko Airlangga Hartarto menyoroti sektor tekstil dan garmen, yang kini menghadapi lonjakan tarif bea masuk hingga mencapai 47%.(SURYA/PURWANTO)
Menko Airlangga Hartarto menyoroti sektor tekstil dan garmen, yang kini menghadapi lonjakan tarif bea masuk hingga mencapai 47%.(SURYA/PURWANTO)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Langkah tersebut dinilai berpotensi melemahkan daya saing ekspor Indonesia, terutama pada sektor-sektor unggulan seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk perikanan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar di Washington DC dan dipantau secara daring pada Jumat (18/4), menyatakan bahwa lonjakan tarif bea masuk AS terhadap produk ekspor Indonesia akan berdampak serius terhadap keberlangsungan industri padat karya di tanah air.

“Untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang, saat ini tarif bea masuk yang dikenakan lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara pesaing, baik dari kawasan ASEAN maupun non-ASEAN,” ujar Airlangga.

Pemerintah AS diketahui memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% untuk produk tertentu selama periode 90 hari. Ini menambah beban tarif yang sebelumnya sudah mencapai kisaran 10% hingga 37%, sehingga total tarif yang dikenakan dapat menyentuh angka hingga 47%.

Airlangga menjelaskan bahwa tambahan bea masuk tersebut bukan hanya membebani pembeli di Amerika Serikat, namun juga diminta untuk ditanggung sebagian oleh eksportir Indonesia. Hal ini dinilai akan menekan margin keuntungan pelaku usaha dan menambah beban biaya produksi.

“Maka tarifnya itu menjadi 10% ditambah 10% ataupun 37% ditambah 10%. Tambahan biaya ini diminta untuk di-sharing dengan Indonesia, bukan hanya dibebankan kepada pembeli. Ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri karena menurunkan daya saing produk kita,” tegasnya.

Langkah proteksionis terbaru dari AS ini memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan pelaku industri padat karya. Sektor tekstil dan garmen, yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja besar di Indonesia, dikhawatirkan akan mengalami penurunan permintaan dari pasar AS — salah satu tujuan ekspor terbesar bagi produk-produk tersebut.

Sejumlah analis menilai bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi petaka bagi industri yang sangat bergantung pada ekspor. Jika tidak segera diantisipasi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan produksi bisa menjadi konsekuensi nyata dalam waktu dekat.

Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah menjajaki berbagai opsi diplomatik dan negosiasi perdagangan untuk menanggulangi dampak dari kebijakan tarif ini. Namun, belum ada kepastian apakah AS akan mengecualikan Indonesia dari daftar negara yang dikenakan tarif tambahan tersebut.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Kebijakan Tarif Baru AS dan Dampaknya bagi Ekspor Indonesia


1. Apa kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat?
Amerika Serikat, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, menerapkan tambahan tarif bea masuk sebesar 10% untuk berbagai produk impor selama periode 90 hari. Kebijakan ini bersifat sementara namun berdampak signifikan terhadap negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

2. Produk ekspor Indonesia apa saja yang terdampak?
Beberapa produk unggulan Indonesia yang terkena imbas tarif ini antara lain:

  • Tekstil dan garmen

  • Alas kaki (sepatu dan sandal)

  • Furnitur

  • Udang dan produk perikanan lainnya

3. Seberapa besar tarif total yang dikenakan?
Sebelum kebijakan ini, tarif ekspor Indonesia ke AS berkisar antara 10% hingga 37%. Dengan tambahan 10% ini, total tarif bisa meningkat hingga 47% untuk produk tertentu.

4. Mengapa tarif ini dianggap merugikan Indonesia?
Karena tarif tambahan tersebut meningkatkan biaya ekspor, yang pada akhirnya mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika. Bahkan pembeli dari AS meminta agar biaya tambahan ini ditanggung bersama dengan eksportir, bukan hanya mereka sendiri, yang membuat tekanan terhadap pelaku usaha Indonesia semakin berat.

5. Apakah negara lain terkena dampak serupa?
Tidak semua negara terkena dampak setara. Beberapa negara pesaing Indonesia, baik dari ASEAN maupun Asia non-ASEAN, mendapatkan tarif yang lebih rendah atau bahkan bebas tarif karena memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS, seperti Vietnam atau Bangladesh.

6. Apa dampaknya bagi industri dalam negeri?
Industri padat karya seperti tekstil dan garmen sangat bergantung pada ekspor ke AS. Jika permintaan menurun karena mahalnya harga produk akibat tarif tinggi, maka akan ada risiko penurunan produksi, PHK, dan lesunya industri secara keseluruhan.

7. Bagaimana respons pemerintah Indonesia?
Pemerintah melalui Menko Perekonomian menyatakan akan melakukan pendekatan diplomatik dan negosiasi perdagangan untuk melindungi kepentingan ekspor nasional dan berupaya agar tarif tambahan ini tidak diberlakukan secara permanen terhadap Indonesia.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL