INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (17/4), ia menemukan berbagai pelanggaran serius, termasuk penahanan ijazah puluhan mantan pekerja, pemotongan gaji bagi yang salat Jumat, hingga pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Banyak lah, saling menutupi satu sama lain. Upah di bawah UMP. Jadi banyak hal yang (ditemukan), aduh. Itu yang paling tepat jawabannya biadab,” tegas Noel, sapaan akrab Immanuel, usai sidak di gudang UD Sentoso Seal yang berlokasi di kawasan pergudangan Mulyorejo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Pelanggaran Berat: Hak Ijazah, Hak Ibadah, dan Upah
Noel menyampaikan bahwa hak pekerja dalam hal beribadah seharusnya dihormati sepenuhnya oleh perusahaan. “Kalau mereka melarang itu, ya tahu kan ada konsekuensinya,” katanya merujuk pada pemotongan gaji bagi pekerja yang menjalankan salat Jumat.
Ia juga menyoroti ketidakkooperatifan pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, dalam proses mediasi. “Orangnya berkelit, tidak mengakui. Oh sangat (emosi). Tidak kooperatif orangnya,” ujar Noel, menambahkan bahwa sikap pengelola perusahaan makin memperburuk suasana.
Pemkot Surabaya Bertindak Tegas
Menanggapi laporan dan hasil sidak tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung melakukan penyegelan terhadap pabrik UD Sentosa Seal di Kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, pada Selasa (22/4). Penyegelan dilakukan secara langsung oleh Eri dan disiarkan melalui akun TikTok pribadinya, @ericahyadi.
“Saya akan kejar terus sampai ijazah warga Surabaya yang ditahan dikembalikan,” tegas Eri. Tindakannya ini mendapat dukungan luas dari publik dan warganet yang memuji sikapnya dalam membela hak pekerja.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merespons cepat dengan menerbitkan ulang ijazah milik para pekerja yang ditahan sebagai bentuk pemulihan hak.
Pertanyaan Umum (FAQ): Seputar Kasus UD Sentosa Seal
1. Kenapa UD Sentosa Seal disegel?
Karena menahan ijazah pekerja, tidak punya Tanda Daftar Gudang (TDG), dan melanggar hak ketenagakerjaan.
2. Apa saja pelanggaran yang ditemukan?
Menahan ijazah, membayar di bawah UMP, memotong gaji saat salat Jumat, tidak punya TDG.
3. Apa sanksi bagi perusahaan?
Masih menunggu proses hukum, namun penyegelan pabrik dan pelaporan ke aparat penegak hukum sudah dilakukan.
4. Bagaimana nasib pekerja yang ijazahnya ditahan?
Pemprov Jatim menerbitkan ulang ijazah untuk memulihkan hak mereka.
5. Bagaimana reaksi publik?
Mayoritas mendukung tindakan Wali Kota Surabaya dan Wamenaker yang membela pekerja.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL