...
JakartaBeritaNasional

Ketua MA Sunarto Sindir Gaya Hidup Mewah Hakim, Ini Rincian Harta Kekayaannya

×

Ketua MA Sunarto Sindir Gaya Hidup Mewah Hakim, Ini Rincian Harta Kekayaannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menekankan pentingnya integritas bagi terciptanya peradilan berkualitas dan keadilan di Indonesia.(Indonesiaupdates.com)
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menekankan pentingnya integritas bagi terciptanya peradilan berkualitas dan keadilan di Indonesia.(Indonesiaupdates.com)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, melontarkan sindiran tajam terhadap gaya hidup mewah sejumlah hakim di lingkungan peradilan. Dalam pidatonya di Gedung MA pada Jumat (23/5), ia menyentil moralitas para penegak hukum yang tak segan memamerkan kemewahan di hadapan publik, bahkan terseret dalam kasus korupsi.

Sindiran Pedas untuk Hakim Korup dan Hedonis

Sunarto menegaskan bahwa akar persoalan korupsi di lembaga peradilan tak lepas dari “kebutuhan, keinginan, dan rasa tidak tahu malu.” Ia menyayangkan perilaku sebagian hakim yang terjebak dalam gaya hidup konsumtif dan melupakan esensi jabatan sebagai pengayom keadilan.

“Apakah saudara merasa hidupnya akan panjang setelah pensiun atau mati? Iya kalau mati setelah pensiun. Kalau duduk begini mati bagaimana?” sindir Sunarto, menggambarkan urgensi moralitas dan kesadaran spiritual para hakim.

Pernyataan ini mencuat di tengah maraknya sorotan publik terhadap kasus-kasus hukum yang melibatkan aparat peradilan. Beberapa hakim terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara.

Berapa Harta Kekayaan Sunarto?

Pernyataan tegas Sunarto mengundang perhatian publik, termasuk soal transparansi harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2024, Sunarto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9.303.643.413.

Angka tersebut menjadikannya salah satu pejabat yudikatif dengan kekayaan cukup signifikan, meskipun tidak termasuk dalam jajaran terkaya.

Rincian Harta Sunarto (LHKPN 2023)

A. Tanah dan Bangunan – Rp5,41 miliar

  • Malang (303 m²/70 m²): Rp1,5 miliar

  • Malang (136 m²/45 m²): Rp250 juta

  • Sumenep (5.872 m²): Rp600 juta

  • Sumenep (327 m²): Rp60 juta

  • Surabaya (270 m²/100 m²): Rp3 miliar

B. Kendaraan – Rp200 juta

  • Suzuki S-Cross 2016: Rp200 juta

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp100 juta

D. Kas dan Setara Kas – Rp3,59 miliar

E. Surat Berharga & Harta Lainnya – Rp0

F. Utang – Rp0

Seluruh Kekayaan Hasil Sendiri

Dalam laporannya, Sunarto menyatakan bahwa seluruh aset tersebut merupakan hasil pribadi tanpa unsur hadiah, warisan, atau gratifikasi. Ia juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai kekayaannya bersih.

Integritas Hakim dalam Sorotan

Pernyataan dan data LHKPN Sunarto menjadi bagian penting dalam narasi perbaikan moral dan integritas lembaga peradilan di Indonesia. Kritiknya terhadap gaya hidup mewah hakim diiringi dengan keterbukaan terhadap kekayaan pribadi—sebuah langkah yang bisa menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Ketua MA Sunarto dan Harta Kekayaannya


1. Siapa Sunarto?

Sunarto adalah Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia per Mei 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia dikenal sebagai sosok yang vokal dalam isu integritas dan etika hakim.

2. Apa yang disampaikan Sunarto soal gaya hidup hakim?

Sunarto mengkritik gaya hidup mewah sebagian hakim dan menyoroti maraknya praktik korupsi di lembaga peradilan. Ia menyindir bahwa perilaku tersebut mencerminkan kurangnya rasa malu, ketamakan, dan tidak adanya ketakutan terhadap Tuhan dan kematian.

3. Berapa total harta kekayaan Sunarto?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dilaporkan pada 19 Maret 2024, total harta kekayaan Sunarto adalah Rp9.303.643.413.

4. Apa saja sumber kekayaan Sunarto?

Mayoritas kekayaan Sunarto berasal dari:

  • Tanah dan bangunan (Rp5,41 miliar) di Malang, Surabaya, dan Sumenep.

  • Kas dan setara kas (Rp3,59 miliar).

  • Mobil Suzuki S-Cross dan harta bergerak lainnya.

5. Apakah Sunarto memiliki utang?

Tidak. Dalam LHKPN 2023, Sunarto melaporkan tidak memiliki utang.

6. Apakah kekayaan Sunarto berasal dari warisan atau hibah?

Tidak. Seluruh kekayaan yang dilaporkan merupakan hasil pribadi, tanpa unsur warisan, hibah, atau gratifikasi.

7. Mengapa pernyataan Sunarto menarik perhatian publik?

Karena ia menyentil langsung perilaku para hakim yang korup dan bergaya hidup mewah, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai etika peradilan. Kritik ini menjadi relevan di tengah sorotan terhadap integritas lembaga peradilan.

8. Apakah Sunarto pernah terlibat kasus hukum?

Hingga saat ini, tidak ada laporan atau catatan resmi yang menyebut Sunarto terlibat dalam kasus hukum atau pelanggaran etik.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL