INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Kasus bunuh diri terus menghiasi pemberitaan. Tekanan hidup, krisis ekonomi, dan berbagai kesulitan mental membuat sebagian orang mengambil jalan pintas mengakhiri hidup. Padahal dalam Islam, bunuh diri bukan hanya dilarang, tetapi juga termasuk dalam kategori dosa besar yang memiliki konsekuensi berat di akhirat.
Dalam kitab Al-Mawsu‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah disebutkan bahwa dosa orang yang bunuh diri bahkan lebih berat dibandingkan dosa membunuh orang lain:
إِنَّ مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ كَانَ إِثْمُهُ أَكْثَرَ مِمَّنْ قَتَلَ غَيْرَهُ
“Sesungguhnya dosa orang yang membunuh dirinya sendiri lebih besar daripada orang yang membunuh orang lain.”
Hadits: Ancaman Kekal di Neraka
Ancaman serius bagi pelaku bunuh diri termuat dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim, yang menyebutkan hukuman kekal di neraka Jahanam bagi pelaku:
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ، فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ، يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا،
وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا،
وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
(HR Muslim)
“Barang siapa yang bunuh diri dengan besi, maka ia akan terus menikam perutnya dengan besi itu di neraka Jahanam selamanya. Barang siapa yang bunuh diri dengan racun, maka ia akan terus menghirupnya di neraka. Dan barang siapa yang bunuh diri dengan terjun dari gunung, maka ia akan terus terjatuh di neraka Jahanam selama-lamanya.”
Namun, bagaimana sebenarnya makna “kekal selamanya” dalam konteks hadits ini? Benarkah pelaku bunuh diri akan kekal abadi di neraka seperti orang kafir?
Penjelasan Ulama: Kekal Tidak Selalu Berarti Selamanya
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan tiga pandangan ulama mengenai maksud “kekal” dalam hadits tersebut:
1. Kekal Selamanya Bila Menghalalkan Bunuh Diri
أَنَّهُ مَحْمُولٌ عَلَى مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ مُسْتَحِلًّا مَعَ عِلْمِهِ بِالتَّحْرِيمِ، فَهَذَا كَافِرٌ، وَهَذِهِ عُقُوبَتُهُ
“Hadits ini dimaknai berlaku bagi orang yang bunuh diri dalam keadaan menganggap perbuatannya halal, padahal ia tahu hukumnya haram. Maka orang tersebut kafir dan kekal di neraka.”
2. Kekal dalam Arti Lama, Bukan Abadi
أَنَّ الْمُرَادَ بِالْخُلُودِ طُولُ الْمُدَّةِ وَالْإِقَامَةُ الْمُتَطَاوِلَةُ لَا حَقِيقَةَ الدَّوَامِ، كَمَا يُقَالُ: خَلَّدَ اللهُ مُلْكَ السُّلْطَانِ
“Yang dimaksud kekal di sini adalah tinggal dalam waktu yang sangat lama, bukan kekal hakiki. Seperti ucapan: ‘Semoga Allah mengabadikan kekuasaan sultan.’”
3. Tidak Kekal Bila Masih Muslim
أَنَّ هَذَا جَزَاؤُهُ، وَلَكِنْ تَكَرَّمَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، فَأَخْبَرَ أَنَّهُ لَا يَخْلُدُ فِي النَّارِ مَنْ مَاتَ مُسْلِمًا
“Kekal di neraka adalah balasan atas perbuatannya. Namun, Allah Mahamurah dan mengabarkan bahwa orang yang wafat sebagai Muslim tidak akan kekal di neraka.”
Kesimpulan: Berdosa Besar, Tapi Masih Ada Harapan
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa:
✅ Bunuh diri adalah dosa besar, bahkan lebih berat dari membunuh orang lain.
✅ Namun, selama pelakunya masih Muslim dan tidak menghalalkan perbuatannya, maka ia tidak akan kekal di neraka.
✅ Ia tetap disiksa di neraka dalam waktu yang lama sebagai balasan perbuatannya, tetapi Allah tetap bisa memberikan ampunan dan memasukkannya ke surga.
Hidup Adalah Amanah, Bukan Milik Pribadi
Islam memandang hidup sebagai amanah dari Allah SWT yang tidak boleh diakhiri seenaknya. Sekalipun hidup terasa berat, Islam mengajarkan untuk bersabar, berdoa, dan mencari bantuan. Setiap kesulitan pasti ada jalan keluarnya, sebagaimana firman Allah:
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (QS Al-Insyirah: 6)
Akhir Kata
Bunuh diri bukan solusi. Sebaliknya, ia membuka pintu penderitaan akhirat yang jauh lebih panjang. Mari saling peduli dan hadir bagi sesama, terutama mereka yang sedang diuji mental atau emosinya. Kita tidak pernah tahu, mungkin kehadiran kita bisa menyelamatkan seseorang dari keputusan yang fatal.