...
SurabayaBeritaJawa TimurNasional

Pemilik CV Sentoso Seal Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

×

Pemilik CV Sentoso Seal Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

Bagikan Berita Ini
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast. (Antara/Willi Irawan.)
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast. (Antara/Willi Irawan.)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memanggil Jan Hwa Diana dan suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal untuk dimintai keterangan pada Kamis (24/4/2025) malam. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan perusahaan tersebut.

“Betul, malam ini Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari saudari DSP,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Surabaya.

Menurut Jules, pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan awal. Penyidik masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

“Ini masih penyidikan, jadi memang masih dimintai keterangan saja,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa perkara ini telah resmi diambil alih oleh Polda Jatim. Selain Jan Hwa Diana dan suaminya, penyidik juga berencana memeriksa korban lain yang turut melapor.

Iya, kami ambil alih, jadi saat ini masih dimintai keterangan, termasuk dari korban lainnya,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah sebanyak 44 mantan karyawan CV Sentoso Seal melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan kepada Ditreskrimum Polda Jatim. Salah satu pelapor, berinisial DSP, telah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadap para mantan karyawan akan dilakukan secara bertahap,” jelas Jules.

Polda Jatim berkomitmen mendalami laporan ini untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam dugaan penahanan dokumen pribadi tersebut.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Dugaan Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal


1. Siapa yang diperiksa Polda Jatim dalam kasus ini?
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, dipanggil oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.

2. Berapa banyak mantan karyawan yang melaporkan kasus ini?
Sebanyak 44 orang mantan karyawan CV Sentoso Seal telah melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Ditreskrimum Polda Jatim.

3. Apa status kasus ini saat ini?
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk korban lainnya.

4. Apakah laporan ini sudah diambil alih oleh Polda Jatim?
Ya, kasus dugaan penahanan ijazah tersebut telah resmi diambil alih oleh Polda Jatim.

5. Apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian?
Polda Jatim akan memeriksa para mantan karyawan secara bertahap dan mendalami kasus untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum.

6. Apakah pihak CV Sentoso Seal sudah memberikan pernyataan resmi?
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Sentoso Seal terkait laporan dugaan penahanan ijazah tersebut.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL