INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon segera memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dikabarkan akan segera menggelar ekspose penetapan tersangka, setelah melalui proses penyidikan yang intensif.
Dalam ekspose tersebut, uang ratusan juta rupiah yang telah disita penyidik akan ditampilkan sebagai bagian dari barang bukti. Uang tersebut saat ini diamankan di rekening khusus bank yang ditunjuk oleh kejaksaan.
“Rencananya uang yang disita akan ikut ditampilkan saat ekspose tersangka,” ujar salah satu sumber yang mengetahui perkembangan kasus ini, Senin (7/7/2025).
Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus, yang tidak hanya melibatkan dokumen administrasi, tetapi juga bukti keuangan.
Meski demikian, hingga kini jadwal ekspose belum ditentukan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat sebelum menetapkan tersangka.
“Sabar, ini kami masih menunggu dari Jabar (Inspektorat). Nanti kalau sudah siap, teman-teman media akan kami kabari,” ujarnya.
Dana PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang seharusnya disalurkan langsung kepada siswa penerima manfaat. Dugaan penyalahgunaan dana tersebut menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut hak-hak dasar pelajar.