...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
JakartaBeritaHoax & ViralNasional

Heboh Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, DPR Desak Polisi dan Kemenkomdigi Bertindak Tegas

×

Heboh Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, DPR Desak Polisi dan Kemenkomdigi Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polri dan Kemenkomdigi segera menyelidiki dan menindak grup Facebook bernama Fantasi Sedarah terkait dugaan konten menyimpang. (Beritasatu/Yustinus Patris Paat)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polri dan Kemenkomdigi segera menyelidiki dan menindak grup Facebook bernama Fantasi Sedarah terkait dugaan konten menyimpang. (Beritasatu/Yustinus Patris Paat)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah tengah menjadi sorotan tajam publik. Grup yang disebut berisi konten menyimpang terkait fantasi seksual terhadap anggota keluarga kandung ini mendapat kecaman luas dari masyarakat dan sejumlah tokoh nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut angkat bicara. Ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk segera menyelidiki dan menindak tegas para pelaku di balik grup tersebut.

“Ini sangat menjijikkan. Saya minta polisi dan Kemenkomdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor itu,” tegas Sahroni dalam pernyataannya, Jumat (16/5/2025).

Desakan untuk Tindakan Cepat

Sahroni menilai bahwa pembiaran terhadap grup seperti ini sangat berbahaya, karena bisa berujung pada tindakan kriminal nyata, termasuk kekerasan seksual terhadap anak dan inses.

“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan psikologis terhadap para pelaku agar tidak berkembang menjadi predator seksual.

Viral di Media Sosial, Netizen Murka

Keberadaan grup ini pertama kali mencuat melalui unggahan pengguna platform X (sebelumnya Twitter) dengan akun @bug_* yang mengunggah tangkapan layar salah satu postingan anggota grup tersebut. Postingan itu mengandung pernyataan menjijikkan soal hasrat seksual terhadap anak kandung berusia dua tahun.

Unggahan itu langsung memicu reaksi keras dari pengguna lain. Salah satunya, akun @hasperr**, menyebut bahwa grup publik Fantasi Sedarah di Facebook sudah memiliki sekitar 32.000 anggota, sebelum kemudian hilang dari pencarian.

Pemerintah Diminta Blokir dan Ungkap Identitas

Seiring dengan viralnya kasus ini, tuntutan publik semakin kuat agar pemerintah melalui Kemenkomdigi segera memblokir grup tersebut secara permanen dan menelusuri identitas para anggotanya. Terlebih, konten semacam ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum dan etika digital.

Jika terbukti ada unsur pidana, maka para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang ITE, KUHP tentang pencabulan, serta UU Perlindungan Anak.


Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan Umum Terkait Grup Fantasi Sedarah)


1. Apa itu grup “Fantasi Sedarah”?
Grup “Fantasi Sedarah” adalah sebuah komunitas online di Facebook yang diduga memuat konten menyimpang terkait fantasi seksual terhadap anggota keluarga kandung.

2. Mengapa grup ini menjadi perhatian publik?
Karena isi grup mengandung potensi pelanggaran hukum yang serius, termasuk kekerasan seksual dan pelecehan anak, serta bertentangan dengan norma sosial dan agama.

3. Apakah grup tersebut masih aktif?
Setelah viral, grup tersebut dilaporkan telah menghilang dari pencarian publik, namun belum jelas apakah telah ditutup permanen atau hanya disembunyikan.

4. Apa tindakan DPR terhadap kasus ini?
Wakil Ketua Komisi III DPR meminta Polri dan Kemenkomdigi menindak tegas seluruh pengelola dan anggota grup tersebut serta memblokir aksesnya.

5. Apakah ada sanksi hukum untuk pelaku?
Jika terbukti melanggar hukum, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL