INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tiga perempuan asal Kalimantan Timur melaporkan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya atas dugaan malapraktik medis setelah menjalani operasi hidung. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, menyebutkan bahwa ketiga kliennya—berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29)—mengalami kerusakan permanen pada bagian hidung setelah menjalani prosedur operasi plastik di klinik berinisial DBC, yang berlokasi di Jakarta Timur.
“Kondisi hidung mereka sangat memprihatinkan. Miring, bengkak, bernanah, dan bahkan implan sampai keluar kembali setelah tindakan. Ini bukan hanya kerugian materi, tapi juga cacat fisik seumur hidup,” ujar Andreas di Polda Metro Jaya.
Kondisi Memburuk Usai Tindakan
NH, salah satu korban, menceritakan bahwa dirinya tertarik melakukan operasi setelah melihat promosi yang dilakukan oleh seorang selebgram. Ia melakukan tindakan pertamanya pada Desember 2024 dan sempat mengalami pendarahan selama tujuh hari pascaoperasi.
“Saya pikir itu normal karena penjelasan klinik menyebut daya tahan tubuh tiap orang berbeda. Tapi nyatanya, luka makin parah dan nanah terus keluar,” ungkap NH.
Setelah itu, NH kembali menjalani beberapa tindakan tambahan, termasuk operasi kedua dengan penggantian implan. Namun kondisinya tak kunjung membaik. Hingga akhirnya, setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah plastik di Samarinda, NH dinyatakan mengalami infeksi serius dan implan harus dilepas.
Korban lainnya, NHC, juga mengalami hal serupa. Ia menjalani operasi pertama pada Januari 2023 dan kembali ke klinik untuk tindakan lanjutan pada Oktober 2023 karena implan mulai menonjol keluar.
“Enggak sampai sebulan setelah tindakan kedua, implan keluar lagi. Akhirnya saya memutuskan untuk melepaskannya sendiri karena tidak tahan,” kata NHC.
Tidak Ada Tanggapan dari Klinik
Andreas menyebut pihaknya telah melayangkan somasi kepada pihak klinik pada 25 April 2025. Namun, tanggapan dari kuasa hukum klinik tidak jelas dan komunikasi pun terputus.
“Responsnya tidak memuaskan dan sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Kami berharap penyidik segera mengusut tuntas, karena kami curiga korban bukan hanya tiga orang ini,” ujarnya.
Terlapor dalam laporan tersebut adalah pihak klinik DBC, dokter berinisial SFT yang melakukan tindakan medis, serta agen pemasaran yang dikenal dengan inisial RP atau B.
Pertanyaan Umum (FAQ): Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan di Jakarta Timur
1. Siapa korban dalam kasus ini?
Tiga perempuan asal Kalimantan Timur berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29) yang mengaku mengalami kerusakan permanen pada bagian hidung setelah menjalani operasi di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur.
2. Di mana tindakan medis tersebut dilakukan?
Prosedur operasi dilakukan di klinik berinisial DBC yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.
3. Apa saja keluhan yang dialami korban?
Para korban mengalami komplikasi serius seperti pendarahan berkepanjangan, infeksi, pembengkakan, keluarnya nanah, hingga implan yang menonjol atau keluar dari hidung.
4. Apakah korban sudah melaporkan kasus ini?
Ya. Ketiga korban telah melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 14 Mei 2025.
5. Siapa yang dilaporkan dalam kasus ini?
Terlapor meliputi pihak klinik DBC, dokter berinisial SFT yang menangani prosedur medis, serta agen pemasaran berinisial RP atau B yang mempromosikan layanan klinik tersebut.
6. Apakah korban sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan?
Ya. Kuasa hukum korban menyebut telah mengirimkan somasi pada 25 April 2025, namun tanggapan dari pihak klinik dinilai tidak memuaskan dan komunikasi tidak dilanjutkan.
7. Apakah ada dugaan korban lain?
Menurut kuasa hukum, kuat dugaan masih ada korban lain yang belum melapor. Pihaknya membuka kemungkinan ada lebih banyak pasien yang mengalami kejadian serupa.
8. Apa yang diharapkan dari laporan ini?
Korban dan kuasa hukumnya berharap polisi mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini, termasuk memastikan izin praktik tenaga medis dan legalitas operasional klinik.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL